Corona di Muara Enim

Meski Kasus Corona di Muara Enim Terus Bertambah, Pemkab Mulai Izinkan Warga Gelar Hajatan 

Di tengah kasus covid 19 semakin melonjak, Plt Bupati Muaraenim memberikan izin agar masyarakat bisa menggelar kegiatan keramaian

Penulis: Ika Anggraeni | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Ika Anggraeni
Di tengah kasus covid 19 semakin melonjak, Plt Bupati Muaraenim memberikan izin agar masyarakat bisa menggelar kegiatan keramaian. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM-Kasus Covid 19 (Virus Corona) di kabupaten Muaraenim, Sumsel, terus melonjak.

Dua hari ini tercatat 43 kasus positif baru.

Di tengah kasus covid 19 semakin melonjak, Plt Bupati Muaraenim memberikan izin agar masyarakat bisa menggelar kegiatan keramaian.

Juru Bicara Covid 19, Panca Surya, Rabu (5/8/2020), menjelaskan data terbaru ada penambahan 22 kasus positif baru.

Angka tambahan ini tersebar di Kecamatan Muaraenim sebanyak 8 kasus, Lawang Kidul 13 kasus dan 1 kasus di Kecamatan Tanjung Agung.

"Sehari sebelumnya ada 21 kasus baru yang bertambah, dan semua dari masyarakat umum, dan hingga kini tercatat sudah 189 warga Muaraenim terkonfirmasi positif dengan 90 orang diantaranya sembuh, 93 dirawat dan diisolasi dan 6 orang meninggal," katanya.

Hari ini juga ada satu PDP asal Kecamatan Lawang Kidul juga meninggal dunia.

"Rencananya akan kita makamkan dengan prosedur covid, namun pihak keluarga bersikeras tidak mau, dan tetap mau memakamkan pasien tersebut seperti biasanya,"katanya.

Panca mengungkapkan, tingginya angka penambahan kasus baru di Muara Enim merupakan hasil SOP yang diterapkan rumah sakit terhadap pasien yang berobat.

"RSUD Rabain sakit milik Pemkab Muaraenim dan RS Bukit Asam Medika mewajibkan seluruh pasien yang berobat melakukan tes rapid.

“Siapapun yang berobat di UGD dan IGD dirapid, nah yang reaktif dilanjutkan swab TCM. Ternyata hasilnya banyak yang positif,”ungkapnya.

Melihat kondisi tersebut ia menyimpulkan penyebaran wabah Covid-19 di Muara Enim telah menyebar ke masyarakat banyak.

“Kondisi ini juga dipengaruhi oleh penyakit yang diderita pasien, namun untuk fasilitas rumah sakit bagi pasien Covid-19 di Muara Enim masih memadai. Beberapa kamar khusus pasien Covid-19 baru sebagian terisi sehingga kita belum ada rencana menambah kamar pasien. Namun tetap kita lihat perkembangan, yang berat diusahakan dirawat di rumah sakit, sementara yang ringan bisa di rumah sehat islamic center dan isolasi mandiri, sejauh ini di islamic center masih cukup banyak (kamar),”jelasnya.

Ditengah melonjak tajamnya kasus baru corona di Bumi Serasan Sekundang, Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyatakan telah memperbolehkan masyarakat untuk menggelar kegiatan hajatan.

Plt Bupati Muara Enim H Juarsah, mengatakan pihaknya telah menggelar pertemuan dengan pelaku usaha jasa hajatan seperti wedding organizer, event organaizer dan orgen tunggal dalam upaya mensosialisasikan tata cara kegiatan bersifat keramaian di tengah pandemi ini.

"Untuk membangkitkan roda perekonomian masyarakat kita memberi kelonggaran bagi masyarakat yang ingin mengadakan resepsi pernikahan ataupum keramaian, dengan syarat telah mendapatkan izin dari gugus tugas covid 19 dan juga dari pihak kepolisian, jika tidak ada rekomendasi tidak diizinkan untuk menggelar keramaian,"katanya.

Diakui Juarsah, memang wilayah Kabupaten Muara Enim belum aman dari ancaman Covid-19.

"Terlebih dua Kecamatan Muaraenim dan Lawang Kidul masih berstatus zona merah karena tingginya angka kasus."

"Untuk itu, dia pun berharap agar pelaksaaan hajatan yang digelar masyarakat mengedepankan protokol kesehatan. Tamu yang hadir hanya boleh 50 persen dari kapasitas tempat hajatan, untuk pelaksanaan keramaian tersebut harus menerapkan protokol kesehatan."

"Izin tersebut kita berikan dikarenakan telah dicabutnya maklumat kapolri, namun tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan, itu tidak bisa ditawar-tawar, diberikan kelonggaran bukan berarti selonggar-longgarnya,masih ada rambu-rambuh yang harus di patuhi, untuk syarat-syaratanya itu masih sedang kita koordinasikan dan kita susun,"katanya.

Dikatakannya hal yang sama juga berlaku untuk zona merah, namun harus tetap ada rekomendasi dari tim gugus tugas.

"Nanti akan dilihat dulu,bagaimana situasi dan kondisinya jika angka kasus covid 19 semakin bertambah,bisa saja izin itu ditunda dulu, karena covid ini kita tidak bisa berandai-andai, dan kita tidak tahu apa yang akan terjadi esok hari,"katanya.

Selain itu, Juarsah menekankan agar masyarakat yang ingin menggelar hajatan berkoordinasi dengan kepolisian beserta tim satgas Covid-19 setempat.

Dilain pihak, Kapolres Muaraenim,AKBP Donny Eka Saputra mengatakan bahwa keramaian yang telah diperbolehkan untuk digelar adalah keramaian yang digelar didalam ruangan atau tenda yang tamunya masih bisa dikontrol.

"Untuk event besar di outdoor dengan menghadirkan pengunjung dalam jumlah banyak, yang tidak bisa dikontrol lagi, itu tidak diizinkan, termasuk hiburan orgen tunggal dimalam hari apalagi yang menggunakan house music,itu tidak kita izinkan,"

"Orgen tunggal hanya diizinkan pada saat puncak acara siang hari itu saja, jika masih ada yang membandel maka acara tersebut bisa di bubarkan dan izin acara di cabut,"katanya.

Tak hanya itu saja lanjutnya untuk makan tamupun harus menjadi perhatian.

Karena bagi yang menggelar makan secara prasmanan, para tamu tidak diperkenankan mengambil makanan sendiri.

"Tapi harus orang catering atau petugas khusus yang mengambilkan, atau lebih bagus jika untuk makan siang dibuat sistem nasi kotak saja yang dibagikan,itu lebih kita rekomendasikan,"katanya.

Rencana pemkab Muaraenim inipun medapat sorotan oleh Salah satu anggota DPRD Muaraenim dari Fraksi PDI Perjuangan, Mukarto.

Dikatakan Mukarto, saat ini kondisi pandemi di Kabupaten Muaraenim belum menunjukan tanda akan berhenti bahkan angka kasus positif baru terus bertambah.

"Untuk itu kami minta rencana ini jangan dulu, memang kegiatan hajatan lewat protokol kesehatan bisa digelar tapi siapa yang menjamin pelaksanaannya dilapangan benar-benar seperti diharapkan,”kata Mukarto.

Mukarto berharap masyarakat diminta bersabar dulu menggelar pesta hajatan dengan melibatkan banyak orang, mengingat pendemi corona atau Covid-19 di Muara Enim masih mengkhawatirkan.

“Kondisi di Muaraenim ini belum membaik, butuh kerja keras tim satgas, jangan kita menambah beban berat mereka, kasihan tim gugus tugas,jika terjadi cluster baru dengan adanya rencana ini, mari kita menahan diri dulu, patuhi anjuran pemerintah,” tegasnya.

Tak hanya itu saja, penanganan perawatan pasien Covid-19 dirumah sakit juga masih harus di tingkatkan.

"pasien harus dibuat nyaman bukan dibuat stres. Kalau pasiennya stres cepat meninggal. Dan keseriusan Plt Bupati Muaraenim dalam menangani wabah Covid-19 mulai dipertanyakan oleh masyarakat, dan itu rasanya cukup masuk akal bila dikaitkan dengan keputusan Plt Bupati memberikan kelonggaran pelaksaaan hajatan boleh digelar,"pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved