Berita Palembang

Kantor Camat Kemuning Dibongkar, Kantor Pelayanan Sementara Pindah ke Alamat Ini

Selama proses pembongkaran kantor Camat Kemuning, Wali Kota Palembang Harnojoyo memastikan pelayanan publik tak akan terhenti

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Rahmaliyah
Walikota Palembang, Harnojoyo secara simbolis melakukan pembongkaran di area Kantor Kecamatan Kemuning, Rabu (5/8/2020) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kantor Camat Kemuning mulai dibongkar, Rabu (5/8/2020).

Pembongkaran dilakukan karena di lokasi ini akan dibangun Fly Over Simpang Sekip (Angkatan 66).

Sejumlah pekerja dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Palembang tengah melakukan pembersihan area kantor serta menghancurkan tembok kantor.

Selama proses pembongkaran kantor Camat Kemuning, Wali Kota Palembang Harnojoyo memastikan pelayanan publik tak akan terhenti.

Sebab kantor layanan telah dipindahkan sementara ke lokasi tak jauh dari kantor camat yang lama.

Lokasi Kantor Sementara :

"Lokasinya di Jalan Kejawen, Pipa Jaya kemuning. Bahkan, kita juga sudah beli lahan untuk pembangunan kantor Camat Kemuning yang baru dilokasi yang sama," jelasnya.

Sementara itu, Camat Kemuning, Irman menegaskan bila layanan ke masyarakat tak akan terganggu pasca adanya pembongkaran kantor camat.

"Untuk sementara kita sewa gedung baru sebagai lokasi kantor kecamatan. Nanti, akan kita berikan petunjuk arah agar masyarakat lebih mudah mencari lokasi baru," tutupnya.

Prioritas Pembangunan

Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan pembongkaran ini sebagai komitmen dari Pemerintah Kota Palembang terhadap prioritas pembangunan infrastruktur di Kota Palembang.

Apalagi, keberadaan fly over Simpang Sekip sangat dibutuhkan guna memecah kepadatan arus lalu lintas di kawasan itu.

"Ini bukti kita bahwa Fly Over ini memang kita butuhkan dan mudah-mudahan tahun depan pengerjaan fisik sudah bisa dilakukan," jelasnya

Harnojoyo mengatakan, pembebasan lahan dalam proses pembangunan Fly Over Simpang Sekip diperkirakan akan menelan biaya Rp 80 miliar dengan luas pembebasan berkisar 6.000 meter persegi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved