Berita Muratara
Puluhan Warga Datang Penuhi Undangan DPRD Muratara, Ternyata Tak Satupun Anggota Dewan Hadir
Puluhan warga mendatangi kantor DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Selasa (4/8/2020).
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Puluhan warga mendatangi kantor DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Selasa (4/8/2020).
Puluhan warga ini ingin mengadu ke DPRD difasilitasi oleh Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo).
Ketua DPC Serbundo Muratara, Rinto Simamora mengatakan, ada dua tuntutan utama yang akan disampaikannya kepada DPRD hari ini.
Pertama soal pemutusan hubungan kerja (PKH) di perusahaan perkebunan sawit PT Lonsum Bukit Hijau Estate yang berada di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir.
"PT Lonsum melakukan PHK besar-besaran, ada sekitar 300 orang yang di-PHK, kami akan memperjuangkan hak mereka yang tidak diberikan perusahaan," kata Rinto.
Tuntutan kedua adalah masalah pekerja perusahaan pabrik pengolahan karet PT Julang Oca Permana (JOP) yang berada di Desa Jadi Mulai 1, Kecamatan Nibung.
Ada sekitar 90 pekerja PT JOP mengaku sudah setahun tak menerima gaji tanpa alasan yang jelas dari perusahaan.
"Perusahaan itu memang sekarang tidak beroperasi lagi, tapi belum tutup, belum memberhentikan pekerja, nah pekerjanya sudah setahun tidak diberi gaji," kata Rinto.
Rinto menyayangkan, kedatangannya bersama puluhan warga tidak bisa bertemu dengan satupun anggota DPRD Kabupaten Muratara.
Padahal mereka diundang oleh DPRD Muratara pada hari ini untuk melakukan mediasi guna menyelesaikan semua permasalahan yang ada.
"Suratnya jelas, ditandatangani langsung Ketua DPRD, kami diundang hari ini untuk mediasi, tapi saat kami ke sini, tidak ada satu pun anggota DPRD di kantor," ujarnya.
Rinto menilai DPRD Kabupaten Muratara ingkar janji dan tak menghargai kedatangan mereka.
"DPRD ini kalau memang punya etika harusnya kami dihargai, masa satu pun tidak ada anggota dewan di kantor ini, kami kecewa," kata Rinto.
Salah satu pekerja PT Lonsum yang di-PHK, Juharsyah mengatakan, awalnya ia dan puluhan eks pekerja lainnya akan menggelar unjuk rasa damai.
Aksi damai itu rencananya dilakukan di kantor DPRD dan kantor Bupati Muratara pada tanggal 28 Juli 2020 lalu.
Namun aksi damai itu batal karena DPRD Muratara berjanji akan mengundang untuk mediasi pada tanggal 4 Agustus 2020 hari ini.
"Kami sudah turuti batal demo tanggal 28 kemarin, kami dijanjikan media hari ini, tapi ketika kami datang ke sini, ternyata anggota dewannya tidak ada satu pun," kata Juharsyah.
Ia dan rekan-rekan seperjuangannya sangat kecewa dengan lembaga legislatif di Kabupaten Muratara karena tak bisa mediasi hari ini.
"Memang ada pembatalan mediasi dari semalam, tapi kami tidak tahu kabar itu dari siapa, kami tidak percaya makanya kami datang hari ini," ujarnya.
Sekretaris DPRD Muratara, Saidi HZ menyebutkan, anggota DPRD tak bisa melakukan mediasi dengan warga karena sedang dinas luar daerah dan ada pekerjaan lain.
"Ada yang DL (Dinas Luar), ada yang tidak masuk karena ada pekerjaan lain, semalam sudah kami sampaikan, mediasi diundur tanggal 14 Agustus ini," kata Saidi.