Penembakan di Pasar Sungki
Pedagang di Pasar Sungki Kertapati Ditembak, Saksi : Saya Tidak Sanggup Lihat ke Arah Korban
Menurut keterangan saksi mata, korban bernama Irzan (46 tahun) didatangi dua orang mengendarai sepeda motor
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Wawan Perdana
"Waktu kejadian ada dua orang tidak dikenal datang, terus satu orang turun langsung memeluk ayah saya dari belakang dan langsung menembakan senjata api (senpira) di bagian pinggang kanan," ujarnya, Kamis (30/7/2020).
Ia menuturkan, baru mengetahui kejadian setelah ditelpon ibunya kalau sang ayahnya sudah mengalami luka tembak.
"Mendapati kabar itu saya langsung menyusul orang tua saya ke Rumah Sakit (RS) Charitas Palembang. Sedangkan kedua pelaku kabur usai menembak korban," katanya.
Untuk korban sendiri, lanjut dia mengatakan, sedang dalam perawatan dan hendak melakukan operasi pengangkatan peluru yang bersarang di pinggang kanannya.
"Setelah saya sampai rumah sakit saya tanya siapa yang menembak tapi ayah saya tidak kenal," bebernya.
Abi menuturkan kalau ayahnya pernah ada masalah, akibatnya ayahnya harus menjalani hukuman selama sembilan bulan.
"Ayah saya pernah ada masalah utang dengan bos ayam dan diperkarakan sehingga ayah harus menjalani hukuman selama sembilan bulan dan sudah bebas," bebernya.
Ia berharap pelakunya dapat tertangkap dan bertanggung jawab atas ulahnya tersebut.
"Saya harap laporan saya dapat ditindaklanjuti dan menangkap kedua pelaku itu," tutupnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, Iptu Marwan membenarkan adanya laporan tindak pidana pengeroyokan hingga mengakibatkan korban mengalami luka tembak.
"Laporan sudah diterima oleh anggota piket SPKT dengan nomor laporan polisi : LPB / 1565 / VII / 2020 / SUMSEL / RESTABES /SPKT dan selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim," tutupnya.