Akhirnya Nadiem Makarim Minta Maaf Soal Program Kemendikbud, Begini Sikap NU dan Muhammadiyah

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta maaf atas ucapannya yang ingin memberikan dana hibah Kemendikbud dalam Program Or

Editor: Moch Krisna
DOK. KEMENDIKBUD
Mendikbud Nadim Makarim menjelaskan kebijakan pendidikan Merdeka Belajr dalam Rapat Koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan se-Indonesia di Jakarta, Rabu (11/12/2019). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meminta maaf atas ucapannya yang ingin memberikan dana hibah Kemendikbud dalam Program Organisasi Penggerak ( POP) pada Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation.

Ia pun berharap organisasi penggerak seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama ( NU), dan Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI) yang selama ini sudah menjadi mitra strategis pemerintah dan berjasa besar di dunia pendidikan, dapat kembali bergabung dalam POP.

NU dan Muhammadiyah mundur karena merasa tolak ukur pemilihan organisasi yang bisa menerima dana hibah tidak jelas. Sedangkan PGRI mundur dengan alasan Kemendikbud harusnya lebih memperhatikan organisasi masyarakat yang berbasis pendidikan.

"Dengan penuh rendah hati, saya memohon maaf atas segala ketidaknyamanan yang timbul dan berharap agar ketiga organisasi besar ini bersedia terus memberikan bimbingan dalam proses pelaksanaan program, yang kami sadari betul masih jauh dari sempurna," ujar Mendikbud seperti dilansir dari laman Kemendikbud, Selasa (28/7/2020).

Nadiem juga menyatakan bahwa Putera Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation dipastikan menggunakan skema pembiayaan mandiri untuk mendukung POP.

Sehingga, kedua yayasan yang selama ini bergerak di bidang pendidikan tersebut tidak memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menjalankan programnya. 

"Berdasarkan masukan berbagai pihak, kami menyarankan Putera Sampoerna Foundation juga dapat menggunakan pembiayaan mandiri tanpa dana APBN dalam Program Organisasi Penggerak dan mereka menyambut baik saran tersebut,” kata Nadiem di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Dengan demikian, diharapkan akan menjawab kecemasan masyarakat mengenai potensi konflik kepentingan dan isu kelayakan hibah yang sekarang dapat dialihkan kepada organisasi yang lebih membutuhkan.

Sementara itu, organisasi yang menanggung biaya pelaksanaan program secara mandiri nantinya tidak wajib mematuhi semua persyaratan pelaporan keuangan yang sama yang diperlukan untuk Bantuan Pemerintah dan tetap diakui sebagai partisipan POP.

Namun, Kemendikbud tetap akan meminta laporan pengukuran keberhasilan program dalam meningkatkan hasil belajar peserta didik. Instrumen pengukuran yang digunakan, antara lain Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter untuk SD dan SMP atau Instrumen capaian pertumbuhan dan perkembangan anak untuk PAUD.

"Sekali lagi, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian besar terhadap program ini. Kami yakin penguatan gotong-royong membangun pendidikan ini dapat mempercepat reformasi pendidikan nasional yang diharapkan kita semua," ujar Nadiem.

Tak Akan Gunakan Hibah

Tanoto Foundation menegaskan, sejak awal, pihaknya memang tidak akan menggunakan dana hibah dari Kemendikbud terkait POP. Direktur Komunikasi Tanoto Foundation Haviez Gautama mengatakan, Tanoto Foundation sejak awal telah mengalokasikan dana hingga Rp 50 miliar untuk mendukung POP yang dijalankan Kemendikbud. Baca juga: Tanoto Foundation Tegaskan Tak Gunakan Hibah Kemendikbud Terkait POP "Kami memang selalu tegaskan bahwa dari awal rencana dan komitmen kami untuk pakai dana mandiri 50M di POP," kata Haviez saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/7/2020) pagi.

"Tanoto Foundation tidak menggunakan dana pemerintah untuk mendukung Program Penggerak. Tidak ada hibah dana pemerintah ke Tanoto Foundation," lanjut dia.

Tanoto Foundation telah menggunakan skema pembiayaan mandiri dalam menjalankan POP. "Sejak semula, Tanoto Foundation di dalam aplikasi untuk mendukung Program Organisasi Penggerak telah memilih skema pembiayaan mandiri di dalam pelaksanaannya," ucap Haviez.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved