Pembunuhan di Tangga Buntung
Disebut Telah Hamili Kakak Tersangka, Keluarga Korban Pembunuhan di Tangga Buntung Membantah
Robi yang saat ini diamankan di Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang, Selasa (28/7/2020), mengaku dendam dengan korban
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-M Robi (25), tersangka pembunuh Sj (56 tahun) di Tangga Buntung, Palembang yang sempat buron akhirnya menyerahkan diri.
Robi sesaat setelah kejadian bersembunyi di rawa-rawa tidak jauh dari lokasi kejadian.
Ia sembunyi karena takut dikejar massa yang ada di depan rumah korban di Lorong Jambu, Jalan Kadir TKR, 36 Ilir, Gandus, Palembang, 21 Juli lalu.
Robi yang saat ini diamankan di Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang, Selasa (28/7/2020), mengaku dendam dengan korban.
Ia menyebut korban sudah menghamili kakak perempuannya, akan tetapi tidak mau bertanggung jawab.
Padahal kakak perempuannya sudah sempat meminta pertanggung jawaban si korban, namun korban selaku saja menolak untuk bertanggung jawab.
"Kakak perempuan aku itu pacaran lah sama korban. Dari situ, ternyata kakak aku ini hamil dan sekarang anaknya sudah berusia 3 bulan. Kakak sudah sering minta tanggung jawab, tetapi selalu diabaikan korban," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Robi menaruh dendam namun tetap menahan diri agar tidak terjadi keributan.
Puncaknya, malam itu tiba-tiba Sj mendatangi rumahnya dengan membawa dua parang dan juga mengancam.
Dari situ, emosi Robi memuncak.
Ia tidak senang dengan perlakukan korban yang mengancam keluarganya.
"Kakak aku itu hanya meminta uang susu, karena itu anak korban. Korban juga sudah tau kalau itu anaknya, tetapi tetap saja tidak dipedulikannya."
"Padahal hanya meminta uang susu saja, masih tidak mau," pungkasnya.
Kapolsek IB 2 Kompol Dudi Novery menjelaskan, Polsek IB 2 ikut memback up penyelidikan untuk menangkap semua pelaku.
"Tersangka ini kami serahkan ke Polrestabes Palembang, karena proses hukumnya ditangani di sana. Kami hanya memback up untuk mengamankan ketika tersangka menyerahkan diri," katanya.
Anak Korban Bantah
Anak ketiga Sj, berinisial Ft (22 tahun) membantah, bila ayahnya pernah ada hubungan spesial dengan kakak perempuan tersangka.
Menurutnya, keluarga tersangka itu iri dengan keluarganya sehingga selalu menyebarkan fitnah keluarganya ke orang lain.
"Tidak benar itu. Katanya ayah ada hubungan spesial dengan kakak perempuan pelaku itu. Kalau memang ada, tidak mungkin ayah dan ibu hubungannya sampai sekarang baik-baik saja. Boleh tanya ke tetangga lain, ayah kami itu dikenal baik dengan orang," katanya ketika ditemui di Polsek IB 2 Palembang, Selasa (28/7/2020).
Menurut Ft, keluarganya selalu difitnah oleh keluarga pelaku lantaran sang ibu yang dulu pernah bekerja akhirnya berhenti.
Namun, sang ibu berhenti bukan karena sesuatu hal, melainkan faktor umur sehingga anak-anaknya meminta untuk berhenti.
Tetapi, keluarga pelaku malah memfitnah keluarganya bila ibunya berhenti bekerja karena mencuri semen.
Dari hasil mencuri, bisa membangun rumah yang saat ini mereka tempati.
"Meski difitnah, kami hanya diam saja. Karena tidak mau memperpanjang masalah. Keluarga kami sudah sangat sering menjadi bahan omongan keluarga pelaku ini. Hanya saja, kami menahan diri," jelasnya.
Ft berkeyakinan, bila keluarga pelaku ini sudah merencanakan untuk membunuh ayahnya.
Terlebih, keluarga pelaku ini tidak senang dengan keluarganya lantaran melihat keluarganya lebih mapan perekonomiannya ketimbang dari keluarga pelaku.
"Hukum seberat-beratnya. Bila perlu hukuman mati, karena nyawa harus dibayar nyawa," pungkasnya.