Minggu Keempat Juli 2020 : Polisi Tetapkan 58 Tersangka Kasus Narkoba di Sumsel

Polda Sumsel kembali mengumumkan hasil pengungkapan kasus narkoba di Sumsel pada Minggu ke IV Bulan JULI periode tgl 20 s/d 26 JULI 2020

Editor: Wawan Perdana
ISTIMEWA
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Polda Sumsel kembali mengumumkan hasil pengungkapan kasus narkoba di Sumsel pada Minggu ke IV Bulan JULI periode tgl 20 s/d 26 JULI 2020

Dalam penjelasannya Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di ruangannya, Senin (27/7/2020) menjelaskan 

a. Trend Pengungkapan kasus, tersangka pada minggu ke IV bulan Juli mengalami kenaikan yakni dari 32 laporan menjadi 48 laporan, 53 tersangka menjadi 58 tersangka.

b. Demikian juga dengan barang bukti yang berhasil disita trend mengalami kenaikan, yakni utk  sabu yakni dari 1172 gram menjadi 2081 gram. Untuk Gagnja naik dari nihil menjadi 522 gram dan untuk ekstasi turun yakni dari 179 butir menjadi 82 butir. .

c. Rangking dari segi KUANTITAS banyaknya LP yang diungkap terbanyak yakni, Polrestabes Palembang (11 LP) dan Polres OKI ( 6 LP) dan Polres Banyuasin (5 LP). Sedangkan Polres yang tidak ungkap Minggu ini hanya ada 1 Polres yakni Polres OKU Selatan.

d. Adapun rangking menurut bobot kasus yakni dari kualitas Barang Bukti yang disita adalah Ditresnarkoba Polda Sumsel (1761 gr Shabu), Polres Banyuasin (119 gr Shabu) dan Polrestabes Palembang (70 gr Shabu dan 67 butir XTC);

e. Kasus menonjol untuk minggu ini adalah terungkapnya 2 kasus Pengedar oleh unit Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan BB Shabu 1.144 gram di Pali dan 508 gram sabu di Kota Palembang.

e. Dari pengungkapan 1144 gr (1 Kg) SHABU dan 508 gr Shabu oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel agar Polres Polres yang memiliki wilayah jalur perlintasan Sumatera baik di Jalur Lintas Timur dan Jalur Lintas Tengah agar meningkatkan giat Razia rutin di jalur lintas pada jam jam rawan dan kendaraan yang dicurigai terutama plat nomor luar daerah dan truk logistic;

f. Pada momentum 17 Agustus 2020 kiranya Satresnarkoba Polres Jajaran khususnya yang memiliki wilayah daerah pegunungan Bukit Barisan agar melakukan lidik optimal untuk mengungkap Ladang Ganja dengan bekerjasama dengan stakeholders lainnya seperti BNNK, Dinas Kehutanan, BKSDA Taman Nasional Bukit Barisan .

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved