Pelaku Pembunuhan di 1 Ilir Ditangkap

Motif Pembunuhan di 1 Ilir Palembang, Diduga Soal Narkoba, Muslim Ditembak di Kepala dan Paha Kanan

Sedangkan tersangka Deni Afriadi membawa senpi rakitan jenis Revolver berboncengan dengan tersangka Retno Herlambang dengan mengendarai sepeda motor N

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi Penembakan Senjata 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pembunuhan terhadap korban Muslim Ansori di kelurahan 1 Ilir Kecamatan IT 2 Palembang, diduga karena masalah narkoba.

Dari informasi yang dihimpun, pada Rabu (22/7/2020) sekira pukul 11.00, pelaku AF (DPO) mendapat kabar bahwa keponakannya dihadang korban Muslim.

Penghadangan itu, karena kakak pelaku AF berinisial HK tidak kunjung membayar hutang sabu kepada korban sebesar Rp30 juta.

Mendapat kabar tersebut, membuat pelaku AF mengajak tersangka Deni Afriadi, tersangka Mukroni serta tersangka Retno Herlambang untuk mencari korban.

Mereka mendatangi korban yang saat itu sedang nongkrong di depan musalah.

Pelaku AF membawa celurit dan yang mengendarai motor beat tersangka Mukroni.

BREAKING NEWS, 3 dari 4 Pelaku Pembunuhan di 1 Ilir Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel

Sedangkan tersangka Deni Afriadi membawa senpi rakitan jenis Revolver berboncengan dengan tersangka Retno Herlambang dengan mengendarai sepeda motor NMax.

Tiba di lokasi, pelaku AF langsung turun dari sepeda motor.

Pelaku membacok korban secara membabi buta.

Setelah itu, turun tersangka Deni Afriadi dari sepeda motor dan langsung menembak korban di bagian kepala dan paha sebelah kanan.

Usai membacok dan menembak korban hingga tak berdaya, keempatnya langsung melarikan diri.

Ditangkap Jatanras

 Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Antoni Adhi dan Iptu Najamudin menangkap pelaku penembakan terhadap korban Muslim Ansori (40) di Jalan Sultan Agung, depan Musala Abadan, Kelurahan 1 Ilir Kecamatan IT II Palembang, Rabu (22/7/2020) pukul 13.00.

Tiga dari empat pelaku berhasil ditangkap Unit 1 dengan mengamankan sejumlah barang bukti, Sabtu (25/7/2020).

Tiga tersangka yang diamankan yakni Mukroni (49) bekerja sebagai tukang becak dan tersangka Retno Herlambang (21) yang bekerja sebagai buruh.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved