Pelaku Pembunuhan di 1 Ilir Ditangkap

Lokasi Pelarian 3 Tersangka Pembunuhan di 1 Ilir Palembang Sebelum Ditangkap, Ditangkap di 2 Lokasi

Mukroni dan tersangka Retno Herlambang ditangkap di Jalan PSI Lorong Kedukan Kecamatan IB 2 Palembang

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Ketiga tersangka ketika diamankan di Mapolda Sumsel, Sabtu (25/7/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus penembak dengan korban Muslim, menjadi atensi untuk segera diungkap.

Para tersangka terlebih tersangka Deni, berupaya berpindah-pindah tempat persembunyian lantaran fotonya sempat tersebar di media sosial.

Dari pengejaran ketiganya, akhirnya mereka berhasil ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Mukroni dan tersangka Retno Herlambang ditangkap di Jalan PSI Lorong Kedukan Kecamatan IB 2 Palembang.

Sedangkan Deni Afriadi di Komplek Puri Indah II KM 12 Palembang.

Pengakuan Pelaku Pembunuhan di 1 Ilir Palembang, Pakai Sabu Dulu Sebelum Bacok dan Tembak Muslim

Semuanya ditangkap Sabtu (25/7/2020) dini hari.

Dir Reskimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Suryadi dan Kapolsek IT 2 Kompol Mario menjelaskan, ungkap kasus yang dilakukan ini setelah tim gabungan dari Jatanras, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek IT 2 Palembang melakukan pengejaran di lokasi-lokasi pelarian.

"Untuk tersangka Deni ini, sempat berada di 35 Ilir, pindah lagi ke 36 Ilir dan Gandus. Baru pindah ke KM 12, karena takut tertangkap. Sedangkan kedua tersangka lagi, bersembunyi di seputar 35 dan 35 Ilir," jelasnya, Sabtu (25/7/2020).

Sambil Menangis, Satu Tersangka Pembunuhan di 1 Ilir Akui Dendam, Orang Tua Pernah Disandera Korban

Menurut Hisar, penembakan dan pembacokan yang dilakukan tersangka bersama adiknya AF (DPO) dan kedua temannya lantaran keluarga yang sering di teror korban.

Hal ini, dikarenakan utang kakak tiri tersangka senilai Rp100 juta belum kunjung dibayar.

Karena kesal selalu diteror korban, membuat tersangka Deni mengatur rencana untuk membunuh korban.

Ia mengajak sang adik AF dan juga kedua temannya untuk menghabisi nyawa korban.

"Sebelumnya, ternyata tersangka ini sudah menyuruh adiknya untuk mencari keberadaan korban. Setelah bertemu, mereka langsung merencanakan untuk membunuh korban. Tersangka Deni mengeksekusi korban menggunakan senpi rakitan, sedangkan AF mengeksekusi korban dengan sajam," katanya.

Lanjut Hisar, hingga saat ini pihaknya masih memburu AF yang merupakan adik kandung dari Deni. Karena, AF inilah yang ikut membacok korban dan sempat mencari keberadaan korban sebelum dilakukan eksekusi.

Pakai Sabu Dulu

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved