Breaking News

Corona di Sumsel

Kabar Buruk, Corona di Sumsel Bertambah 46 Kasus, Tapi Ada Kabar Baik, Update Covid-19 Jumat 24 Juli

Kasus positif Covid-19 di Sumatra Selatan terus mengalami peningkatan. Per hari ini, Jumat (24/7/2020), terdapat 46 kasus positif baru.

Editor: Weni Wahyuny
(Shutterstock)
Ilustrasi virus corona 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Kasus positif Covid-19 di Sumatra Selatan terus mengalami peningkatan.

Per hari ini, Jumat (24/7/2020), terdapat 46 kasus positif baru.

Dengan adanya tambahan kasus tersebut, saat ini total kasus positif menjadi 3.211.

Sebelum Tewas Dibunuh Tetangga, Rio Pambudi Tulis 3 Mimpi di Catatan HP, Terakhir Tanggal 30 Mei

Tidak Ada Kata Maaf, Keluarga Masih Trauma setelah Rio Pambudi Dibunuh, Pilih Pindah Rumah

Meski demikian, ada kabar baiknya.

Kasus konfirmasi sembuh pun mengalami penambahan.

Berdasarkan data terbaru, penambahan pasien sembuh di Sumsel sebanyak 55 kasus.

Dari data tersebut kini jumlah kasus sembuh menjadi 1.581.

Sementara itu, untuk kasus meninggal masih mengalami penambahan 5 kasus sehingga kematian akibat terinfeksi Covid-19 menjadi 149 kasus. (mg3/sp)

Palembang Zona Merah

Perkembangan kasus Covid-19 membuat kondisi status Kota Palembang kembali masuk zona merah.

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan, kembalinya status zona merah ini menjadi bukti bahwa kedisiplinan masyarakat berkurang.

"Disiplin masyarakat kurang terhadap protokol kesehatan. Hari ini bukti bila kita di zona merah lagi. Nanti kajian kenapa zona merah lagi akan ada statemen resmi dari Pemkot Palembang," jelasnya, Jumat (24/7/2020)

 Tidak Ada Kata Maaf, Keluarga Masih Trauma setelah Rio Pambudi Dibunuh, Pilih Pindah Rumah

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda
Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda (HUMAS PEMKOT PALEMBANG)

Sebelumnya, Kasat Pol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya mengatakan bila patroli pengawasan penegakkan disiplin protokol kesehatan hingga kini masih dilakukan.

Terutama ke pusat-pusat yang memicu keramaian seperti mall dan pasar tradisional.

"Selama ini evaluasi kami masyarakat tahu soal protokol kesehatan, namun kerap ada saja yang kami jumpai tak pakai masker. Nah, kalau ada yang seperti ini kita tidak bolehkan masuk ke mall misalnya, mereka harus beli masker dulu baru boleh masuk," jelasnya.

 Diupah Rp5 Juta, Pecatan TNI Ditangkap Bawa 3 Kg Sabu dan 2 Ribu Pil Ekstasi di Muba

Lanjutnya, selama patroli pengawasan petugas lebih mengedepankan edukasi soal protokol kesehatan bukan pada sanksi. "Karena target kita adalah bagaimana masyarakat bisa mematuhi dan sadar untuk menerapkan protokol kesehatan mulai dari jaga jarak, pakai masker, dll," tutupnya. (cr26)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved