Berita Banyuasin
Masalah Saluran Air Tersendat, Sudirman Tewas Dikeroyok M dan Tiga Anaknya di Banyuasin
Korban yang sebelumnya cekcok dengan tetangganya karena pemasalahan gorong-gorong saluran air yang dibuat oleh tersangka berinisial M (48 tahun)
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN-Sudirman (33 tahun), warga Desa Talang Lubuk Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin, Sumsel, tewas dibunuh.
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar menjelaskan, Kamis (23/7/2020) menjelaskan, berdasarkan pengakuan para tersangka yang masih satu keluarga menyebutkan, persoalan dipacu oleh saluran air yang tersendat.
Sehingga terjadi perselisihan paham, berujung ribut dan akhirnya berkelahi hingga korban Sudirman, tewas saat itu juga.
Masih kata Kapolres, ini sebenarnya persoalan sepele hingga terjadi pengeroyokan, Selasa (21/7/2020) lalu.
Korban yang sebelumnya cekcok dengan tetangganya karena pemasalahan gorong-gorong saluran air yang dibuat oleh tersangka berinisial M (48 tahun), tersumbat.
• Gubernur Sumsel : Berita Baik Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Motor dan Mobil Mulai 1 Agustus
Jadi air tidak bisa masuk ke kebun kelapa milik korban, dari situ korban pun berniat membongkar saluran air tersebut.
"Saat tersangka M sedang mengambil kayu gelam, lalu bertemu dengan korban dan terjadilah keributan masalah saluran air."
"Dari keributan itulah korban Sudirman mendahului menusuk tersangka M menggunakan pisau sebanyak 1 kali," jelas Danny.
Setelah itu, lanjut Danny, tersangka M langsung berteriak memanggil anak-anaknya.
Sedangkan korban Sudirman pulang ke rumah dan mengambil 1 bilah parang.
"Pada saat itu, tersangka M bersama-sama dengan tiga orang anaknya berinisial H (30) AK (17) dan AR (17) langsung mendatangi korban, namun pada saat didatangi tersangka, korban langsung membacok tersangka H dibagian tangan kiri," ujar Danny.
• Viral Video Ibu Muda Bernama Tina Toon Melahirkan Bayi di Taksi Online, Ini Ceritanya
Kemudian, masih kata Danny, tersangka AR langsung mendorong tubuh korban menggunakan linggis.
Kemudian tersangka AK mengalahkan tubuh korban menggunakan tangan kosong hingga korban terjatuh.
Kemudian tersangka H membacok korban beberapa kali menggunakan parang yang mengenai tangan kiri, dahi, dan kaki korban.
Korban sempat berlari masuk ke sungai untuk menyelamatkan diri.