Berita Lubuklinggau

Besok Operasi Patuh Musi 2020 di Lubuklinggau, Tak Pakai Masker di KTL Diminta Putar Balik

Sementara untuk pelanggaran lainnya seperti tidak melengkapi kelengkapan berkendara, melawan arah, atau tidak menggunakan helm maka akan dilakukan pen

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Weni Wahyuny
Sriwijaya Post
ILUSTRASI OPERASI PATUH MUSI - Operasi Patuh Musi (OPM) 2019 yang digelar jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Musirawas masih berlangsung 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Polres Lubuklinggau meminta seluruh masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor untuk melengkapi kelengkapan berkendara dan tertib berlalulintas.

Pasalnya mulai Kamis (23/7) besok Polres Lubuklinggau akan menggelar Operasi Patuh Musi 2020 yang akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari kedepan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa melalui Kasat Lantas AKP Budi Harto mengatakan, operasi Patuh Musi akan dimulai tanggal 23 Juli 2020 sampai 5 Agustus 2020 mendatang.

"Ada lima pelanggaran prioritas atau utama yang menjadi perhatian serius petugas kepolisian selama melakukan operasi dilapangan," ungkapnya pada wartawan, Rabu (22/7/2020).

Inilah Wajah Satu Keluarga yang Aniaya Rio Warga Macan Lindungan hingga Tewas, Dikenal Tempramental

Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Budi Harto
Kasat Lantas Polres Lubuklinggau AKP Budi Harto (TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS)

Ia menyebutkan, pelanggar yang akan ditindak pertama tidak menggunakan helm untuk pengendara roda dua, melawan arus, pengendara anak dibawah umur, kendaraan tidak menggunakan lajur yang ditentukan dan pengendara melanggar protokeler kesehatan Covid-19.

Ia menegaskan, khusus untuk pengendara yang tidak mematuhi protkol kesehatan tidak menggunakan masker maka anggota dilapangan akan menyuruhnya untuk putar balik.

"Namun untuk masker ini kita baru sebatas imbauan tidak ada dalam untuk penindakan atau ditilang, tapi kita minta untuk suruh putar balik dan boleh melintas setelah memakai masker," terangnya.

Sementara untuk pelanggaran lainnya seperti tidak melengkapi kelengkapan berkendara, melawan arah, atau tidak menggunakan helm maka akan dilakukan penindakan tegas.

"Untuk lokasinya dimana saja stasioner terutama disepanjang di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Lubuklinggau. Sebab sejauh ini pengendara dikawasan ini masih ada yang berkendara dengan melawan arah," paparnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada para pengendara motor dan mobil untuk melengkapi surat-surat kendaraan. Baik itu SIM, STNK dan kelengkapan lainnya termasuk spion untuk motor.

“Supaya pengendara tidak terjaring razia harus melengkapi surat-suratnya. Apalagi selama operasi kan kelengkapan berkendara ini adalah kewajiban dan ada aturannya," ujarnya. (Joy)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved