Pilkada OKU 2020
PAN Pemilik 5 Kursi di OKU Dukung Kuryana Aziz-Johan Anuar di Pilkada 2020, Ini Alasannya
Penyerahan rekomendasi Surat Keputusan (SK) kepada Kuryana, diserahkan langsung Majelis Pertimbangan Partai DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Arief
Penyerahan rekomendasi Surat Keputusan (SK) kepada Kuryana, diserahkan langsung Majelis Pertimbangan Partai DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad, di Hotel Arista Palembang, Minggu (19/7/2020).
Kuryana Azis menyatakan dengan adanya dukungan PAN yang memiliki kursi cukup besar di OKU, akan menjadi motivasi dirinya bersama Johan untuk melanjutkan pembangunan OKU kedepan.
"Mari bersama- sama, meski kita beda partai tapi visi misi untuk membangun OKU, yang bermuara untuk kesejahteraan masyarakat kedepan," tandasnya.
Disinggung soal status balon wakilnya Johan Anuar yang masih berstatus tersangka, diakuinya hal itu tidak masalah dan selama ini ia dan Johan berjalan tanpa kendala memimpin OKU hampir lima tahun.
"Bukan ranah kita (masalah hukum pak Johan), karena itu ranah penegak hukum dan selama ini kita betah dengan pak Johan sejak 2015, dan selama perjalanan tidak ada selisih paham meski kalau ada gesekan paling sedikit," pungkasnya.