Pilkada Muratara 2020

Keluarganya Jadi Komisioner KPU dan Bawaslu Muratara, Syarif Minta Penyelenggara Tetap Netral

Bupati Syarif Hidayat yang akan maju lagi di Pilkada Muratara tahun 2020 ini meminta KPU dan Bawaslu Muratara harus tetap netral

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rahmat Aizullah
Gerakan Coklit Serentak (GCS) dimulai dari kediaman Bupati Muratara Syarif Hidayat di Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Sabtu (19/7). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Syarif Hidayat mengakui ada keluarganya menjabat komisioner di KPU dan Bawaslu setempat.

Bupati Syarif Hidayat yang akan maju lagi di Pilkada Muratara tahun 2020 ini meminta KPU dan Bawaslu Muratara harus tetap netral.

"Untuk KPU dan Bawaslu beserta jajarannya hingga ke tingkat bawah harus tetap netral," kata Syarif Hidayat pada kegiatan Gerakan Coklit Serentak (GCS) di kedamaiannya, Sabtu (18/7).

Syarif Hidayat menyambut baik kedatangan KPU untuk melakukan coklit di rumahnya di Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya.

"Saya selaku Bupati Muratara mendukung penuh kegiatan ini, saya sudah ber-KTP di Muratara, di Desa Terusan," katanya.

Bupati mendoakan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih jelang Pilkada Muratara tahun 2020 ini berjalan dengan baik.

Bupati juga meminta seluruh jajaran KPU dan Bawaslu Muratara untuk menjaga integritas dalam menyelenggarakan Pilkada Muratara tahun 2020.

"Semoga Pilkada Muratara tahun 2020 ini sukses, lancar, aman dan kondusif," harapnya.

Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto menyampaikan, KPU melakukan Gerakan Coklit Serentak (GCS) pada Sabtu (18/7) dan diteruskan hingga 13 Agustus 2020.

Coklit ini dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan cara menemui pemilih satu per satu di 82 desa dan 7 kelurahan di Kabupaten Muratara.

Coklit dilakukan 427 PPDP sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditentukan sebanyak 427 TPS.

Tujuan dari coklit ini untuk meningkatkan kualitas data pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di Pilkada 2020 tanggal 9 Desember nanti.

Adapun jumlah data pemilih yang akan dimutakhirkan pada Pilkada tahun 2020 ini sebanyak 153.562 pemilih.

Data yang akan dicoklit tersebut merupakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"KPU melakukan gerakan coklit serentak secara nasional di seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada di Indonesia," kata Agus Maryanto.

Agus menyampaikan, di Kabupaten Muratara, KPU akan melakukan gerakan coklit serentak di tiga titik.

Pertama dimulai dari kediaman Bupati Muratara Syarif Hidayat di Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya.

Kedua di rumah Ridwan Fik, anggota DPRD Kabupaten Muratara Fraksi PDI Perjuangan di Kelurahan Muara Kulam, Kecamatan Ulu Rawas.

Ketiga, KPU melakukan coklit di kampung Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit.

"Kami diminta mencoklit tokoh masyarakat, kepala daerah atau pejabat atau pemilih yang dianggap unik dan menarik di satu daerah.

Jadi pertama kami ke rumah Pak Bupati, kemudian ke wilayah terpencil ada anggota DPRD, dan terakhir ke kampung Suku Anak Dalam," kata Agus.

Sebelum coklit ke rumah bupati, KPU Muratara mengikuti apel daring dengan KPU Pusat dan apel di halaman kantor KPU Muratara.

Pelaksanaan coklit serentak ini didampingi KPU Provinsi Sumsel dan Bawaslu Provinsi Sumsel.

Pimpinan KPU Sumsel diwakili Hepriyadi selaku Divisi Hukum dan Pengawasan.

Pimpinan Bawaslu Sumsel diwakili Iwan Ardiansyah selaku Koordinator Divisi Hukum dan Data Informasi.

Coklit serentak ini juga diikuti Ketua KPU Muratara Agus Maryanto bersama komisioner lainnya yakni Heriyanto, Netty Herawati, Handoko dan Ardiyanto.

Hadir pula Ketua Bawaslu Muratara Munawir bersama komisioner lainnya yakni Muhammad Ali Asek dan Paulina.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved