Pilkada Muratara 2020

Keluarganya Jadi Komisioner KPU dan Bawaslu Muratara, Syarif Minta Penyelenggara Tetap Netral

Bupati Syarif Hidayat yang akan maju lagi di Pilkada Muratara tahun 2020 ini meminta KPU dan Bawaslu Muratara harus tetap netral

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ Rahmat Aizullah
Gerakan Coklit Serentak (GCS) dimulai dari kediaman Bupati Muratara Syarif Hidayat di Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya, Sabtu (19/7). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Syarif Hidayat mengakui ada keluarganya menjabat komisioner di KPU dan Bawaslu setempat.

Bupati Syarif Hidayat yang akan maju lagi di Pilkada Muratara tahun 2020 ini meminta KPU dan Bawaslu Muratara harus tetap netral.

"Untuk KPU dan Bawaslu beserta jajarannya hingga ke tingkat bawah harus tetap netral," kata Syarif Hidayat pada kegiatan Gerakan Coklit Serentak (GCS) di kedamaiannya, Sabtu (18/7).

Syarif Hidayat menyambut baik kedatangan KPU untuk melakukan coklit di rumahnya di Desa Terusan, Kecamatan Karang Jaya.

"Saya selaku Bupati Muratara mendukung penuh kegiatan ini, saya sudah ber-KTP di Muratara, di Desa Terusan," katanya.

Bupati mendoakan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih jelang Pilkada Muratara tahun 2020 ini berjalan dengan baik.

Bupati juga meminta seluruh jajaran KPU dan Bawaslu Muratara untuk menjaga integritas dalam menyelenggarakan Pilkada Muratara tahun 2020.

"Semoga Pilkada Muratara tahun 2020 ini sukses, lancar, aman dan kondusif," harapnya.

Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto menyampaikan, KPU melakukan Gerakan Coklit Serentak (GCS) pada Sabtu (18/7) dan diteruskan hingga 13 Agustus 2020.

Coklit ini dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dengan cara menemui pemilih satu per satu di 82 desa dan 7 kelurahan di Kabupaten Muratara.

Coklit dilakukan 427 PPDP sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah ditentukan sebanyak 427 TPS.

Tujuan dari coklit ini untuk meningkatkan kualitas data pemilih yang akan menggunakan hak suaranya di Pilkada 2020 tanggal 9 Desember nanti.

Adapun jumlah data pemilih yang akan dimutakhirkan pada Pilkada tahun 2020 ini sebanyak 153.562 pemilih.

Data yang akan dicoklit tersebut merupakan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

"KPU melakukan gerakan coklit serentak secara nasional di seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada di Indonesia," kata Agus Maryanto.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved