Berita Palembang

Dipelototi Satpol PP, Bangunan Showroom Mobil di Demang Lebar Daun Dibongkar Sendiri Oleh Pemilik

Setelah diberi surat peringatan pertama dan kedua, bangunan parkir di Jalan Demang Lebar Daun dekat fly over Simpang Polda, dibongkar secara sukarela

Penulis: Agung Dwipayana |
Tribunsumsel
Satpol PP Palembang menindak bangunan showroom mobil di jalan Demang Lebar Daun 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Setelah diberi surat peringatan pertama dan kedua, bangunan parkir di Jalan Demang Lebar Daun dekat fly over Simpang Polda, dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya.

Dengan pengawasan petugas Satpol PP Kota Palembang, bangunan di depan sebuah showroom mobil dengan ukuran panjang 10 meter dan lebar 7 meter itu dibongkar menggunakan alat berat.

"Mereka (pihak showroom) kooperatif dan membongkar sendiri bangunan parkir tersebut," kata Kepala Satpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya melalui Kabid Penegakan Peraturan Undang-undang Daerah (PPUD), Budi kepada Tribunsumsel.com, Rabu (15/7/2020).

Sebelumnya, surat peringatan telah dilayangkan Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang kepada pemilik showroom mobil yang terletak di Jalan Demang Lebar Daun dekat Simpang Polda.

Peringatan tersebut tertuang dalam surat bernomor 600/1019/DPU.PR/2020 tertanggal 13 Juli lalu.

Kemudian, surat peringatan kedua telah dikirimkan hari Selasa (14/7/2020) lalu, karena pihak showroom belum juga membongkar lahan parkir yang menyalahi aturan rencana tata kota.

“Kita berikan kembali waktu 3×24 jam, agar yang bersangkutan melakukan pembongkaran. Karena, bangunan tidak sesuai dengan advice planning atau keterangan rencana tata kota. Apalagi bangunan lahan parkir menutupi saluran drainase secara permanen,” ungkap Budi.

Terkait peringatan tersebut, Kepala Satpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya, mengaku sebelumnya telah menerima surat tembusan terkait permintaan pembongkaran lahan parkir di depan showroom mobil tersebut.

“Sudah kami terima, tinggal actionnya saja. Kami tinggal menunggu instruksi untuk eksekusi, namun nyatanya pihak showroom membongkar sendiri bangunan tersebut," kata GA Putra Jaya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved