Berita Kriminal

Oknum Pejabat Desa di Gresik Setubuhi Anak Yatim di Makam, Pelaku Ingin Nikahi Korban yang Masih SD

Belang oknum pejabat desa di Gresik terbongkar setelah ingin melamar seorang anak yang masih duduk di bangku SD.

surya
Ilustrasi anak SD dirudapaksa dan mau dinikahi oleh oknum pejabat desa di Gresik 

TRIBUNSUMSEL.COM - Belang oknum pejabat desa di Gresik terbongkar setelah ingin melamar seorang anak yang masih duduk di bangku SD.

Aksi bejat ini terbongkar saat S berinisiatif mendatangi rumah korban.

Kedatangannya untuk melamar korban yang masih SD ini.

Tak pelak keluarga korban curiga dan memaksa korban buka suara.

Terkuak, selama korban bermain dengan cucu pelaku, saat itulah Slamet beraksi

Korban yang baru saja ditinggal ayahnya meninggal dunia ini kini trauma.

Peristiwa keji itu dilancarkan oleh pejabat Desa.

Dalam perilakunya, S melucuti baju lalu merudapaksa bocah yatim tersebut di sebuah makam dan rumah.

Pria berusia 55 tahun nekat melakukan itu tak lama setelah orang tua bocah yatim meninggal dunia.

Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto membenarkan adanya laporan pencabulan anak di bawah umur.

"Jabatannya persis saya tidak tahu," katanya.

Peristiwa memilukan ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

Bukan sekali dua kali pelaku merudapaksa korban.

Kepala Desa setempat Abdul Qodir membenarkan ada perangkat desanya yang melakukan pencabulan itu.

"Sudah nonaktifkan sejak dua bulan lalu saat menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved