Berita Lubuklinggau

Hajatan hingga Resepsi Pernikahan di Lubuklinggau Direncanakan Sudah Boleh Digelar Mulai Pekan Depan

Namun, ia menegaskan jika kedepan yang punya hajatan tidak mampu menjamin menerapkan protokol kesehatan selama acara berlangsung, maka Pemkot tidak se

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Sumsel/ Eko Hepronis
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, SN Prana Putra Sohe 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mengonfirmasi akan memberikan kelonggaran dalam mengeluarkan izin warga untuk menggelar acara hajatan dan resepsi pernikahan di kota ini.

Wali Kota Lubuklinggau, SN Prana Putra Sohe menyampaikan, kelonggaran pemberian izin hajatan dan resepsi pernikahan ini akan coba dimulai pada pekan depan.

"Saat ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan (TGPP) Covid-19 Kota Lubuklinggau tengah melakukan kajian-kajian protokol kesehatannya," kata Nanan sapaanya pada Tribunsumsel.com, (14/7).

Sengaja Datang Hendak Pesta Narkoba di Prabumulih, Kades Penandingan Muara Enim Diringkus Polisi

Ia menyebutkan, beberapa syaratnya kedepan yakni acara resepsi boleh digelar asalkan mulai pukul 08.00 WIB -14.00 WIB, panitia hajatan harus mampu menerapkan protokol kesehatan, dan tamu yang hadir wajib menggunakan masker.

"Sekali lagi kelonggaran ini baru rencana, karena baru akan disosialisasikan kepada masyarakat, setelah selesai sosialisasi baru dilaksanakan. Untuk penguatnya bila perlu kita akan membuat Peraturan Wali Kota (Perwal)," terangnya.

Namun, ia menegaskan jika kedepan yang punya hajatan tidak mampu menjamin menerapkan protokol kesehatan selama acara berlangsung, maka Pemkot tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas.

15 Anggota Polres Lubuklinggau Tulis Surat Pengakuan Dosa, Kini Diberangkatkan Ke Polda Sumsel

"Di lapangan sebagai pengawasnya kita akan libatkan Camat, Lurah, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan di lapangan," ujarnya.

Ia menuturkan, alasan akan membuka kelonggaran izin acara hajatan dan resepsi ini karena Kota Lubuklinggau masuk dalam kota berstatus resiko rendah. Namun demikian masyarakat tetap perlu waspada sembari menunggu solusi terbaik.

Sebab saat ini TGPP Covid-19 tengah melakukan swab test dan rapid test kepada 1.000 orang warga yang beresiko tinggi terjangkit Covid-19. Hal ini untuk memenuhi standar epidemologi 2 persen penduduk Lubuklinggau.

"Sebelumnya kita telah melakukan swab test sebanyak 600 orang, rapid test sebanyak 2.000 orang. Sehingga kedepan ditargetkan rapid dan swab test mencapai 4.000 orang," paparnya.

Ia pun optimis, pelaksanaan rapid test dan swab test di Kota Lubuklinggau terlaksana dengan baik. Sebab TGPP Covid-19 sudah punya dektron alat untuk swab test sebanyak 4.000.

"Lalu tim medis juga sudah mampu melakukan analisa sendiri. Sekarang pelaksanaanya sudah jalan. Pelaksanaannya di masing-masing puskesmas dan rumah sakit. Namun lebih difokuskan kepada ibu-ibu hamil dan orang yang sakit," terangnya. (Joy)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved