Berita Prabumulih

Sengaja Datang Hendak Pesta Narkoba di Prabumulih, Kades Penandingan Muara Enim Diringkus Polisi

Menyadari kehadiran petugas, satu diantara pemuda itu langsung melempar sebuah tisu d iatas meja sembari masuk ke dalam kafe dan satu pelaku lari.

Penulis: Edison | Editor: Weni Wahyuny
polres prabumulih
Kepala Desa Penandingan Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muaraenim yakni Andi Irawan Hadi (38), diringkus tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Prabumulih, Senin (13/7/2020). 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kepala Desa Penandingan, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim yakni Andi Irawan Hadi (38), diringkus tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Prabumulih, Senin (13/7/2020).

Andi Irawan Hadi diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Prabumulih lantaran membawa satu butir narkoba jenis ekstasi alias Ineks.

Pelaku diringkus usai bertransaksi di cafe Indramayu kawasan Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, kota Prabumulih, pada Senin (13/7/2020) sekira pukul 21.30.

Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa satu butir natkotika jenis ekstasi berlogo superman berwarna hijau berat brutto 0,38 gram.

Diringkusnya Andi Irawan Hadi bermula dari laporan masyarakat ke Tim Opsnal Resnarkoba yang menyatakan di cafe Indramayu sering terjadi transaksi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Resnarkoba langsung menuju ke lokasi dilaporkan dan melihat 2 orang yang akan melakukan transaksi.

Menyadari kehadiran petugas, satu diantara pemuda itu langsung melempar sebuah tisu d iatas meja sembari masuk ke dalam kafe dan satu pelaku lari.

Tim opsnal lalu melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam cafe dan mengamankan 1 orang laki-laki yang bernama Andi Irawan Hadi disaksikan oleh pemilik cafe dan diketahui merupakan Kepala Desa Penandingan.

Tim opsnal melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 lembar tisu yang berisikan 1 narkotika jenis ekstasi dilempar oleh Andi Irawan Hadi menggunakan tangan kanan tersangka.

Dihadapan petugas, Andi mengakui dirinya datang ke cafe untuk pesta dan menikmati narkoba jenis ineks.

"Memang punya saya dan saya datang mau menikmati ineks sama teman-teman," katanya dihadapan polisi.

Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH melalui Kasat AKP Zon Prama membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Pelaku telah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami, kasus ini akan kita kembangkan," tegasnya. (eds)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved