Tahanan Polsek Sukarami Kabur

Polisi Peringatkan Ini ke 3 Tahanan Polsek Sukarami yang Masih Kabur, Hari Ini Keluarga Dimediasi

Lanjut Anom mengungkapkan, dipanggilnya keluarga tiga tahanan yang sampai dengan saat ini kabur sebagai upaya agar para tahanan tersebut dapat segera

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Sumsel/ Pahmi
Kapolrestabes Kombel Pol Anom Setyadji 

Mereka mendapat gergaji besi dari NT, istri dari salah seorang tahanan yang berhasil kabur yakni Ahmad Januar Ramadhan (22).

Tak lama berselang, Ahmad Januar Ramadhan yang sebenarnya terlibat kasus narkoba tersebut sudah berhasil diamankan kembali.

 Jebol Besi Plafon, 5 Tahan Polsek Sukarami Kabur, Gergaji Besi Didapat dari Istri Salah Satu Tahanan

Selain itu aparat kepolisian juga berhasil mengamankan DV yang berperan membeli gergaji untuk membantu upaya kabur tahanan tersebut.

Adapula RB juga diamankan karena berperan dalam menjemput para tahanan tersebut setelah berhasil kabur dari Mapolsek Sukarame.

Diketahui bahwa DV dan RB juga merupakan keluarga dari Ahmad Januar Ramadhan.

"Jadi istri dari Ahmad Januar Ramadhan membesuk suaminya di sel pada Senin 6 Juli lalu. Saat itu dia menyelipkan gergaji besi di bawah kotak nasi yang saat itu diberikan pada suaminya," ujar Supriyadi.

"Tapi sekarang, baik istri Ahmad Januar Ramadhan maupun orang bertugas membeli gergaji serta menjemput tahanan yang kabur sudah kita amankan dan saat ini masih diperiksa lebih lanjut," Imbuhnya.

Terkait tiga tahanan lagi yang masih kabur, Supriyadi mengimbau agar segera menyerahkan diri.

"Kami minta untuk mereka kooperatif, sebab kalau tidak maka akan kami tindak tegas.
Sebab tim gabungan dari Polda Sumsel, Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarame akan terus mengejar tahanan yang kabur itu," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, dua dari lima tahanan berhasil kabur dari sel Mapolsek Sukarame, Rabu (8/7/2020)
sekira Jam 02.30-03.30 WIB.

Adapun identitas tahanan yang kabur tersebut yakni
Asril Bin Johan (36) yang ditangkap atas kasus narkoba.

Selanjutnya, Hidayat Saleh Bin Ahmat (34) yang terjerat perkara 363 KUHP.

Johani Bin Tri Rahap (36) yang terjerat kasus pencabulan.

Sedangkan tahanan yang sudah berhasil diamankan yakni M.Naufal Syakir Bin Musi Erman (24) yang terjerat perkara 365 KUHP.

Serta Ahmad Januar Ramadhan Bin Hasan (22) yang terjerat kasus narkoba. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved