Tahanan Polsek Sukarami Kabur

Polisi Peringatkan Ini ke 3 Tahanan Polsek Sukarami yang Masih Kabur, Hari Ini Keluarga Dimediasi

Lanjut Anom mengungkapkan, dipanggilnya keluarga tiga tahanan yang sampai dengan saat ini kabur sebagai upaya agar para tahanan tersebut dapat segera

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Sumsel/ Pahmi
Kapolrestabes Kombel Pol Anom Setyadji 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - 5 tahanan Polsek Sukarami Palembang kabur Rabu (7/7/2020) lalu.

Dua diantaranya sudah diamankan, sementara tiga lainnya masih kabur.

Kepolisian Polrestabes Palembang  telah melakukan beberapa upaya dengan menangkap kembali tiga tahanan kabur, kemudian memeriksa dua anggota piket dan melakukan mutasi terhadap pejabat Polsek Sukarami.

Rencananya, Kapolrestabes Palembang melalui Unit Reskrim akan segera memanggil para keluarga dari tiga tahanan kabur yang belum tertangkap.

Detik-detik Artis FTV HH Digerebek di Kamar Hotel Bintang 5 di Medan, Awalnya Mucikari Menawarkan

Inilah Identitas Pria yang Diduga Booking Artis FTV HH di Hotel, Seorang Karyawan Swasta

“Hari ini kita akan mengundang keluarga dari tiga tahanan kabur yang belum tertangkap untuk mediasi,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, setelah selesai sertijab jajaran Polsek Sukarami di Polrestabes Palembang, Senin (13/7/2020).

Lanjut Anom mengungkapkan, dipanggilnya keluarga tiga tahanan yang sampai dengan saat ini kabur sebagai upaya agar para tahanan tersebut dapat segera menyerahkan diri.

“Kita akan imbau kepada pihak keluarga ketiga tahanan kabur yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri, kalu tidak kita akan bertindak tegas,” katanya.

15 Kecamatan di Palembang yang Alami Penambahan Kasus Positif Corona, Seberang Ulu (SU) I Terbanyak

Tak Lagi IB II, Sematang Borang kini Kecamatan Terendah Kasus Positif Corona di Palembang

Diketahui, jajaran Polrestabes Palembang berhasil menangkap dua tahanan kabur atas nama, Ahmad Januar (22), kasus narkoba dan M Naufal Syakir (24) kasus 365 curas.

Sementara itu tiga tahanan kabur yang sampai saat ini masih dikejar yaitu Johani (36) kasus pelecehan seksual 286 KUHP, Asrin bin Johan (36) kasus narkoba, Hidayat Saleh (34) kasus 363 KUHP.

Peran Istri Tahanan

 Dua dari lima tahanan kabur dari sel Mapolsek Sukarame Palembang berhasil ditangkap kembali.

Tak hanya itu aparat kepolisian juga berhasil mengamankan tiga orang lainnya yang membantu upaya kabur para tahanan tersebut.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Kamis (9/7/2020).

 BREAKING NEWS, 5 Tahanan di Polsek Sukarami Palembang Kabur, Jebol Terali saat Dini Hari

"Benar bahwa sudah ada dua dari lima tahanan kabur yang  berhasil diamankan kembali. Ada juga tiga orang lain yang membantu upaya kabur tersebut juga sudah kita amankan," ujarnya.

Diketahui lima tahanan tersebut kabur setelah berhasil menggergaji plafon tahanan Mapolsek Sukarame.

Mereka mendapat gergaji besi dari NT, istri dari salah seorang tahanan yang berhasil kabur yakni Ahmad Januar Ramadhan (22).

Tak lama berselang, Ahmad Januar Ramadhan yang sebenarnya terlibat kasus narkoba tersebut sudah berhasil diamankan kembali.

 Jebol Besi Plafon, 5 Tahan Polsek Sukarami Kabur, Gergaji Besi Didapat dari Istri Salah Satu Tahanan

Selain itu aparat kepolisian juga berhasil mengamankan DV yang berperan membeli gergaji untuk membantu upaya kabur tahanan tersebut.

Adapula RB juga diamankan karena berperan dalam menjemput para tahanan tersebut setelah berhasil kabur dari Mapolsek Sukarame.

Diketahui bahwa DV dan RB juga merupakan keluarga dari Ahmad Januar Ramadhan.

"Jadi istri dari Ahmad Januar Ramadhan membesuk suaminya di sel pada Senin 6 Juli lalu. Saat itu dia menyelipkan gergaji besi di bawah kotak nasi yang saat itu diberikan pada suaminya," ujar Supriyadi.

"Tapi sekarang, baik istri Ahmad Januar Ramadhan maupun orang bertugas membeli gergaji serta menjemput tahanan yang kabur sudah kita amankan dan saat ini masih diperiksa lebih lanjut," Imbuhnya.

Terkait tiga tahanan lagi yang masih kabur, Supriyadi mengimbau agar segera menyerahkan diri.

"Kami minta untuk mereka kooperatif, sebab kalau tidak maka akan kami tindak tegas.
Sebab tim gabungan dari Polda Sumsel, Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarame akan terus mengejar tahanan yang kabur itu," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, dua dari lima tahanan berhasil kabur dari sel Mapolsek Sukarame, Rabu (8/7/2020)
sekira Jam 02.30-03.30 WIB.

Adapun identitas tahanan yang kabur tersebut yakni
Asril Bin Johan (36) yang ditangkap atas kasus narkoba.

Selanjutnya, Hidayat Saleh Bin Ahmat (34) yang terjerat perkara 363 KUHP.

Johani Bin Tri Rahap (36) yang terjerat kasus pencabulan.

Sedangkan tahanan yang sudah berhasil diamankan yakni M.Naufal Syakir Bin Musi Erman (24) yang terjerat perkara 365 KUHP.

Serta Ahmad Januar Ramadhan Bin Hasan (22) yang terjerat kasus narkoba. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved