Berita OKI Terkini

Perlakuan Kakak Ipar Buat Bocah Perempuan di OKI Trauma Berat, Dicabuli Saat Tidur Pulas

Mursiadi (30) warga Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan mencabuli anak di bawah umur yang tidak lain keponakann

Penulis: Winando Davinchi | Editor: M. Syah Beni
Tribunsumsel.com
Pelaku yaitu, Mursiadi (30) saat ditangkap kepolisian Polsek Pedamaran Timur, Sabtu (11/7/2020). 

TRIBUNSUMSEL, KAYUAGUNG -- Mursiadi (30) warga Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan mencabuli anak di bawah umur yang tidak lain keponakannya sendiri.

Hal tersebut diungkap Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy melalui Kasubag Humas, AKP Iryansah kepada beberapa awak media, Sabtu (11/7/2020).

"Pencabulan yang dilakukan tersangka terjadi, Jumat kemarin tepat jam 02.00 dinihari di rumah miliknya sendiri, ketika itu korban yang berusia 12 tahun sedang tertidur pulas," katanya.

Masih kata AKP Iryansyah, pelaku yang merupakan kakak ipar, secara tiba - tiba masuk dalam kamar korban dan melakukan perbuatan pencabulan.

"Ketika masuk kedalam kamar, korban dipeluk dari belakang dan langsung mencium pipi sebelah kanan keponakannya tersebut"

"Pelaku juga mengaku baru pertama kali melakukannya akibat khilaf," ujarnya setelah korban terbangun pelaku panik dan meninggalkan ruangan.

"Atas perbuatannya, korbanpun merasa trauma serta takut jika melihat pelaku," tambahnya.

Setelah korban memberanikan diri menceritakan ke keluarga, langsung saja direspon dan melaporkan ke kepoilisian Polsek Pedamaran Timur.

"Setelah mendapat laporan, akhirnya Unit Reskrim segera menangkap tersangka berikut barang bukti 1 stel baju milik korban

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di polsek Pedamaran Timur guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved