Berita Empat Lawang

Penerimaan CPNS Disetop 2 Tahun, Pemkab Empat Lawang yang Kekurangan ASN Merasa Terdampak

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Empat Lawang, Soleha Apriani mengatakan pihaknya sudah menerima kabar terseb

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Andi Wijaya
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Empat Lawang, Soleha Apriani 

TRIBUNSUMSEL.COM,EMPATLAWANG-Pemerintah Pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), pada tahun 2020 dan 2021 mendatang tidak ada penerimaan CPNS

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Empat Lawang, Soleha Apriani mengatakan pihaknya sudah menerima kabar tersebut dari MenPAN-RB

"Memang benar, selama dua tahun, yakni tahun 2020 dan 2021, pemerintah pusat melalui MenPAN-RB tidak akan membuka penerimaan CPNS,"kata Soleha Apriani, Jumat (10/7/2020).

Soleha mengatakan tidak dibukanya penerimaan CPNS selama dua tahun diakibatkan oleh wabah Covid-19 yang berimbas perekrutan CPNS.

Dengan tidak adanya perekrutan CPNS di tahun 2020 dan 2021, tentunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang dalam hal ini BKPSDM Empat Lawang, wajib mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh MenPAN-RB.

"Kita tidak bisa memutuskan sendiri. Segala sesuatu bersumber dari pusat, jadi apapun aturan wajib kami ikuti. Kalau memang tidak ada penerimaan CPNS tahun ini, ya berarti semua harus ikuti termasuk juga Kabupaten Empat Lawang,"katanya lagi.

Namun menurut Soleha, saat ini Empat Lawang masih banyak kekurangan ASN

"Yang jelas hingga saat ini kita masih kekurangan ASN yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan dan teknis lainnya. Jadi kalau berbicara dampak jelas saja terdampak," ungkapnya.

Karena itunamanya purna tugas tidak dapat dihindari, dan memang ideal nya ASN yang memasuki masa pensiun harus ada pengganti supaya tidak terjadi kekosongan di bidang-bidang tugas kedinasan.

"Jika terjadi kekosongan jelas mempengaruhi jalanya organisasi, bahkan tidak memungkinkan ada tugas yang terhambat degan minimnya sumberdaya. Sehingga upaya yang kita lakukan melalui kepala OPD untuk emaksimalkan sumber daya yang ada sehingga tidak ada tugas yang tidak maksimal," katanya.

Sementara itu, pelaksanaan tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019, hingga kini juga masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat terkait waktu dan teknisnya.

"Sampai saat ini, kita masih tunggu keputusan resmi dari pusat (Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan MenPAN,"jelasnya. (SP/ Andi Wijaya)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved