Pembunuh Guru SD di Banyuasin Ditangkap
Motif Ardiansyah Perkosa dan Bunuh Guru SD, Tetangga Sebut Sering Intip Efriza Yuniar saat Mandi
Sebelum dibunuh, tersangka melampiaskan nafsunya dengan cara memperkosa korban.
Saat diamankan, tersangka langsung mengakui bahwa dirinya memang melakukan perbuatannya telah membunuh Korban.
Lantaran ingin melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada tim Puma, pelaku setelah menonton film dewasa (porno) langsung menuju ke rumah korban.
"Dari hasil keterangan tersangka bahwa tersangka sering mengintip korban pada saat korban mandi," kata Kapolres.
Tersangka kemudian masuk rumah korban dan menunggu korban di samping kulkas dekat kamar mandi.
Setelah Korban keluar dari kamar mandi, korban kemudian dicekik lehernya dengan menggunakan kedua tangan lalu pingsan.
Tersangka kemudian membawa korban ke ruang tamu, lalu korban diperkosa diruang tamu.
Mengetahui korban berontak dan teriak meminta tolong, tersangka kemudian menyumpal mulut korban dengan menggunakan ikat rambut yang terbuat dari kain.
Tak sampai disitu saja, tersangka juga mengikat leher korban dengan menggunakan sabuk warna coklat dan charger HP serta mengikat tangan korban dengan menggunakan tali rapia untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia.
Setelah korban tak bernyawa, meninggal korban diseret oleh tersangka menggunakan sprei dan dimasukkan ke dalam ember warna hijau dan diikat sprei tersebut dengan menggunakan tali rapia.
Setelah melakukan pembunuhan, lalu tersangka keluar melalui pintu depan rumah korban dan mengunci rumah korban dari luar.
Kemudian anak kunci tersebut diselipkan dari bawah pintu.
Untuk motifnya, jelas AKBP Danny, tersangka memperkosa korban dikarenakan sebelumnya tersangka sudah menonton film dewasa (konten porno).
Tersangka kemudian panik karena korban berontak dan akhirnya dibunuh dengan cara dicekik dan diikat.
Dari penangkapan tersangka diamankan, barang bukti yakni, 1 hp merk Nokia, 1 hp merk Vivo, ember warna hijau, 1 charger Hp warna putih, 1 buah ikat rambut, 1 buah ikat pinggang coklat, 1 buah celana coklat tersangka, dan 1 buah Baju warna hitam adidas, serta tersangka diamankan di Mapolres Banyuasin. (mbd)