Pembunuh Guru SD di Banyuasin Ditangkap
Motif Ardiansyah Perkosa dan Bunuh Guru SD, Tetangga Sebut Sering Intip Efriza Yuniar saat Mandi
Sebelum dibunuh, tersangka melampiaskan nafsunya dengan cara memperkosa korban.
Ardiansyah (18), warga Jalur 5 Desa Marga Rahayu, Kecamatan Marga Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, tega memperkosa dan membunuh Efriza Yuniar alias Yuyun (51).
Terungkap fakta bahwa pelaku pernah menjadi murid korban yang dalam kesehariannya berprofesi sebagai guru SD 11 Muara Telang Kabupaten Banyuasin.
"Pembunuh itu (pelaku) memang terkenal nakal sejak sekolah. Dia juga pernah tidak naik kelas waktu SD. Orang tuanya pernah datang ke Tante, minta tolong supaya anaknya minta dinaikkan kelas. Tapikan tidak bisa seperti itu. Kalau tidak naik kelas ya sudah jelas seperti itu," ujar Sela (26) keponakan korban saat ditemui di depan Instalasi Forensik RS Bhayangkara Palembang, Jumat (10/7/2020).
Lebih lanjut dikatakan, rumah korban dan pelaku memang tidak terlalu jauh.

• 12 Kecamatan di Palembang yang Alami Penambahan Kasus Baru Corona, IB I dan IT II Paling Banyak
Sela menuturkan, berdasarkan cerita korban semasa hidup, pelaku sempat beberapa kali kedapatan masuk tanpa izin ke rumah korban.
Bahkan pelaku juga pernah mencuri celengan di rumah guru SD tersebut.
"Selain itu pernah juga ketahuan masuk diam-diam ke rumah Tante. Entah niatnya mau mencuri atau bagaimana, tapi saat itu ketahuan. Jadi sama Tante langsung diperingatkan supaya jangan mengganggu. Soalnya sama-sama saling kenal," cerita Sela.
Atas tindakan kejam yang dilakukan pelaku, pihak keluarga korban sangat menuntut keadilan.
Pihak keluarga berharap agar pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya.
• MPLS Tingkat SMA di Sumsel Dilaksanakan 13-15 Juli, Ini Ketentuan Sesuai dengan Zona di Wilayahnya
"Pembunuh itu harus dihukum mati. Perbuatannya benar-benar sudah sangat keterlaluan. Tante saya itu gurunya yang seharusnya di hormati. Tapi malah diperlakukan kejam begitu. Kami ingin keadilan," tegas Sela dengan suara kesal seraya berurai air mata.
Kronologi Penanangkapan
Pembunuh guru SD Negeri 11 Muara Telang yaitu Efriza Yuniar alias Yuyun (50) akhirnya ditangkap.
Tidak butuh waktu lama Tim Puma Polres Banyuasin, untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap guru SD Negeri 11 Muara Telang ini
Tersangka pembunuhan guru SD di Muara Telang ini adalah Ardiansyah (18) warga Jalur V Marga Rahayu Marga Telang Kabupaten Banyuasin.
Pada saat ditangkap oleh tim puma tersangka tidak melakukan perlawanan.
"Tersangka ini hendak keluar dari rumahnya Jalur V Rt 16 Rw 1 Desa Margarahayu Kecamatan Muara Telang Banyuasin, dan ketika dilakukan penggeledahan didapati HP milik korban merk Vivo dan Nokia terdapat dalam saku celananya," kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Ginanjar SIk.