Berita Muratara
Kades Salurkan BLT hanya untuk 70 KK, Warga Desa Lubuk Kumbung Muratara Protes
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lubuk Kumbung, Heni Paslah membenarkan masih banyak warga yang belum mendapat BLT di desa itu.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Warga Desa Lubuk Kumbung, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) protes soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari dana desa.
Mereka mengaku tidak mendapatkan BLT, padahal berhak menerima karena ekonominya terganggu akibat wabah virus corona atau Covid-19.
"Kami ini warga kurang mampu juga, apalagi ada corona ini, ekonomi terganggu, tapi kami tidak dapat (BLT)," kata Rina, warga setempat.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lubuk Kumbung, Heni Paslah membenarkan masih banyak warga yang belum mendapat BLT di desa itu.
"Makanya warga ini protes, warga ini merasa mereka juga berhak menerima, mereka kurang mampu juga secara ekonomi, ditambah corona ini pula," kata Heni Paslah, Jumat (10/7/2020).
Ia menjelaskan, dana desa di Desa Lubuk Kumbung sebesar Rp 1,5 miliar.
Jika dana itu dialokasikan 35 persen untuk BLT maka uangnya Rp 500 juta lebih.
Artinya, ada lebih dari 300 kepala keluarga (KK) yang bisa mendapat BLT selama 3 bulan, masing-masing Rp600 ribu per bulan.
"Tapi Kades memutuskan hanya memberi BLT kepada 70 KK saja, nah sisanya ini yang diprotes warga," ujar Heni Paslah.
Dalam musyawarah desa, pihaknya selaku BPD sudah mengusulkan sebanyak 101 KK yang memenuhi kriteria penerima BLT.
Sebanyak 101 KK itu bukan penerima PKH, BPNT, BST maupun Kartu Prakerja.
"Tapi Kades tidak mau mendengarkan usulan kami, dia mau kehendaknya saja. Kalau kami ini tidak didengarkan, apa lagi fungsi kami BPD ini," kesalnya.
Kepala Desa (Kades) Lubuk Kumbung, Muhammad Halian mengatakan, warga di desanya yang mendapat BLT sebanyak 70 KK.
Sebanyak 70 KK itu memenuhi kriteria penerima BLT berdasarkan hasil verifikasi dalam musyawarah desa.