Berita Kriminal
Ajakan Berhubungan Badan Ditolak Mantan Istri, Noah Jit Seng Bakar Hidup-hidup 3 Anaknya di Medan
Aksi Noah Jit Seng dipicu karena mantan istrinya bernama Herlina Effendi (39) tidak mau diajak berhubungan badan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Ajakan berhubungan badan ditolak mantan istri membuat seorang pria di Medan ngamuk lalu membakar ketiga anaknya hidup-hidup
Peristiwa percobaan pembunuhan terjadi di Perumahan Banyumas Asri Lk V, Kelurahan Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Rabu (08/7/2020).
Pelaku yang diketahui bernama Noah Jit Seng ini hendak membunuh mantan istri dan anaknya pada dini hari.
Aksi Noah Jit Seng dipicu karena mantan istrinya bernama Herlina Effendi (39) tidak mau diajak berhubungan badan.
Saat itu sekitar pukul, 20.00 WIB, pelaku datang kerumah dan meminta kepada istrinya untuk berhubungan badan, namun ajakan itu ditolak oleh istrinya dikarenakan mereka sudah dua bulan bercerai.
• Anak Dibawah Umur Eksekusi Mati Vanny di Penginapan, DH Sudah Siapkan Tali Untuk Menjerat
• Astrid Kembali Perkarakan Baim Wong Tentang Kasus Perjanjian Caleg, Merasa Baim Tak Mau Bayar
Karena ditolak memuaskan nafsunya, Noah Jit Seng pun berang dan pertengkaran pecah.
Beberapa saat kemudian, pelaku meminjam sepeda motor Herlina namun tak digubris oleh Korban. Hal ini pun membuat Noah Jit Seng marah.
Dengan keadaan emosi, pelaku pergi meninggalkan rumah mantan istrinya itu.
Bukan kembali ke kediamannya di Jalan Brigjend Katamso Gg Tangsi, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Medan Maimun, pelaku malah pergi membeli mintak bensin.
Kemudian sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku kembali ke rumah mantan istrinya dan langsung melemparkan minyak bensin ke dalam kamar rumah, dan kemudian membakarnya.
Setelah itu pelaku melarikan. Setelah melihat api membakar kamar tempat tidur ketiga anaknya, Herlina menjerit minta tolong.
Warga sekitar pun langsung berdatangan dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Tak Lama kemudian satu unit mobil Pemadam Kebakaran tiba di lokasi dan api pun dapat dipadamkan.
Sementara ketiga anak korban mengalami luka bakar dibawa ke Rumah Sakit (RS) Sembiring Delitua guna mendapat perawatan medis.
Adapun identitas ketiganya yakni, Hardimas (16), Chairul Ummam (12), dan Chalista Mutia Sari (8), menderita luka bakar serius.