Berita Selebriti
Astrid Kembali Perkarakan Baim Wong Tentang Kasus Perjanjian Caleg, Merasa Baim Tak Mau Bayar
Astrid menggunggat Baim Wong suami Paula Verhoeven tersebut atas kasus pelanggaran perjanjian caleg (caloh legislatif)
TRIBUNSUMSEL.COM - Kehidupan Baim Wong setelah menjadi YouTuber nomor satu di Indonesia terus mendapat tekanan dari berbagai pihak.
Sebelumnya Baim Wong dilabrak oleh Nikita Mirzani.
Kali ini kasus lama Baim Wong kembali diungkit yaitu berseteru dengan Astrid.
Dikutip dari Tribunstyle, Astrid ingin lanjutkan kasus pelanggaran perjanjian caleg dengan Baim Wong.
Pada 2019 lalu Astrid yang merupakan pemilik manajemen artis QQ Production melaporkan Baim Wong ke polisi.
Astrid menggunggat Baim Wong suami Paula Verhoeven tersebut atas kasus pelanggaran perjanjian caleg (caloh legislatif).
• PNS Bakal Dapat Kenaikan Uang Pensiun, Bisa Rp 20 Juta Per Bulan, Tak Cuma Gaji ke 13, Ini Skemanya
• Aa Gym Khawatir Jika Masker Pencegah Corona Jadi Penyebab Bencana Baru di Indonesia, Jangan Zolim
Sudah damai, kini gugatan Astrid mengungkapkan alasan kenapa gugatannya ke Baim Wong kembali berlanjut.
"Terbukti sejak awal kenapa kita tidak jadi damai saya ungkap sekarang. Pada awalnya saya ketemu sama pengacara Baim, Hotma Sitompul.
Dia di luar tanya 'Sebenarnya berapa sih itung-itungannya Baim? Dia (Astrid) minta 5 M sesuai dengan fakta kita'
Diminta sama Bunda Astrid 20 persen berarti 1 M.
Katanya Hotma,'Kalau segitu gue ntar ngomong sama Baim, udah deh suruh dia bayar aja daripada perkara'" beber kuasa hukum Astrid, Didit Wijayanto dikutip dari YouTube Beepdo, Kamis (09/07/2020).
Mereka lantas setuju damai namun Baim meminta di naskah perdamaian tak perlu dituliskan ganti rugi.
"Kita masuk ke sana, Baim ngomong. 'Ya saya kalau bayar ganti rugi nggak bisalah' katanya.
Saya bilang nggak juga begitu ini bukan pidana, ini perdata.
Jadi kesepakatan, 'ya tapi saya nggak mau di muka pers bahwa saya bayar ganti rugi mereka judge saya salah," ungkapnya.