Berita Pagaralam

Buat Laporan Kehilangan Mobil, Seorang Warga di Pagaralam malah Dipenjara, Ternyata Nunggak Cicilan

Namun, bukannya lepas dari jerat utang kepada leasing, Ponidi (51) yang merupakan warga Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan, malah dipe

Editor: Weni Wahyuny
Polsek Dempo Tengah
Tampak tiga pembuat laporan palsu yang diamankan anggota Polres Pagaralam. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Berusaha lepas dari kejaran debt collector karena sudah empat bulan menunggak membayar cicilan mobil,  Ponidi (51) nekat mendatangi Polsek Dempo Tangah untuk membuat laporan palsu terkait kasus pencurian mobil.

Namun, bukannya lepas dari jerat utang kepada leasing, Ponidi (51) yang merupakan warga Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan, malah dipenjara.

Ia tak sendiri, ia dibantu oleh dua rekanya, Edi (41) juga Zili (46).

BREAKING NEWS, Seorang Pria di Kertapati Tewas Ditikam Keponakan saat Berdoa setelah Salat Magrib

Vanny, Mayat Perempuan yang Ditemukan di Penginapan Macan Kumbang Residence Aktif di PITI Sumsel

Hari Ini Ultah ke-18, Sederet Fakta Vanny, Perempuan yang Ditemukan Tewas di Macan Kumbang Residence

Modus Ponidi yang berusaha mengarang cerita kalau mobilnya dicuri oleh orang tak dikenal saat parkir di jalan Simpang Mbacang, Kecamatan Dempo Tangah akhirnya terungkap setelah Polisi usai melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

Ponidi pun langsung ditangkap dan diamankan di sel tahanan atas perbuatannya yang membuat laporan palsu.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH melalui Kapolsek Dempo Tangah Ipda Ramsi mengatakan, tersangka mendatangi Polsek Dempo Tangah pada hari Jumat 16 April yang lalu dan 17 April 2020 melaporkan mobil Carry Futura Pickup miliknya dibawa kabur oleh pencuri.

Kronologi Penemuan Mayat Vanny di Penginapan Macan Kumbang Residence, Tangan Keluar di Bawah Ranjang

"Penyidik dari Unit Reskrim Polsek Dempo Tangah di Back up Pidum Polres Pagaralam, langsung melakukan olah TKP dimana mobil Ponidi dicuri orang. Dari keterangan tersangka, mobilnya hilang hilang di Jalan Simpang Mbacang, Kecamatan Dempo Tengah," ujarnya Kapolsek, Rabu (8/7/2020).

Ipda Ramsi menambahkan, saat penyidik menanyakan apakah mobil itu di bayar lunas atau masih kredit.

Akhirnya pelaku dibawa lagi ke Polsek Dempo Tengah, di sana penyidik memainkan perannya.

"Dengan teknik khusus, kepada penyidik, pelaku pun kemudian mengakui telah membuat laporan itu karena mobilnya sudah empat bulan menunggak cicilan dan sudah tidak bisa membayarnya. Selain itu, pelaku juga tidak ingin mobilnya ditarik sehingga berusaha mencari cara dengan membuat laporan palsu," jelas Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui mobil tersebut di jual di daerah Manna, Provinsi Bengkulu .

Setelah itu, pihaknya melakukan penjemputan mobil dan dijadikan sebagai barang bukti.

"Atas dasar itu pelaku langsung kita tetapkan tersangka dalam kasus laporan palsu, untuk mobilnya sudah kita amankan di Polsek Dempo Tengah," tegasnya. (one/sp)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved