3 Wanita Baju Kuning Kini Didenda Rp 500 Ribu, Viral TikTok Joget Lagu India di Jembatan Suramadu
"Mereka ditilang karena berhenti di tengah Jembatan Suramadu, dendanya Rp 500.000," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Gamis Setyaningrum saa
Melansir Kompas.com, salahs satu akun Twitter @hesti_rya mengunggah video TikTok tersebut.
Ia juga menyertakan sebuah captions, "Rek Ibukmu Kongkonen Muleh Timbang Disrempet Truk Dek Kono Iku" (rek ibumu suruh pulang, dari pada ditabrak truk di sana)."
Di sepanjang jalan di Jembatan Suramadu terdapat aturan dilarang untuk berhenti.
Aturan tersebut sudah ada sejak jembatan tersebut berstatus jalan tol.
Larangan tersebut dibuat karena banyaknya pengendara yang menepi dan berhenti untuk mengambil foto.
Hal tersebut bisa menimbulkan kemacetan dan juga membahayakan.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Budi Indra Dermawan mengaku sudah memantau video TikTok tersebut.
Saat video terebut diambil, petugas tidak sedang berpatroli di Jembatan Suramadu.
Budi juga menganggap aksi tiga wanita tersebut membahayakan.
"Aksi ibu-ibu itu jelas membahayakan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020) malam.
TikTok Dianggap Berbahaya di iPhone iOS 14, Dicap Intip Data Pengguna dan Bersifat Spam
Dicap intip data pengguna, TikTok kini dinggap berbahaya di iPhone iOS 14.
Hal tersebut terungkap setelah Apple merilis versi beta iOS 14 beberapa waktu yang lalu.
Akibatnya, aplikasi TikTok akhirnya mengumumkan tak akan lagi intip data pengguna iPhone.
Sebelumnya diketahui aplikasi TikTok secara otomatis dapat mengakses clipboard pengguna di smartphone iPhone.