Inilah 6 Penyebab Zuraida Hanum Akhirnya Divonis Mati, Tangis Hakim Pecah di Ruang Persidangan

Terdakwa pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum divonis hukuman mati, pada Rabu (1/7/2020).

Editor: Moch Krisna
Kolase Tribunnewsmaker - TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP/Riski Cahyadi
Zuraida Hanum, pembunuh Hakim Jamaluddin menangis minta belas kasihan. 

"Alhamdulillah dihukum mati dek," ucap Cut sambil memeluk Kenny.

Tangisan Kenny pun semakin keras di samping Cut.

Saat diwawancarai, Kenny mengaku cukup puas dengan putusan tersebut.

"Cukup puaslah dengan putusan ini karena memang ini yang kami harapkan," tuturnya.

Dibunuh 7 bulan lalu

Diketahui perkara ini, bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban tidak akur dan rukun, sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah, kecewa kepada korban.

Ketidak harmonisan hubungan rumah tangga tersebut juga diceritakan terdakwa pada saksi Liber Junianto (supir) dimana.

"Terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuan korban," tutur Jaksa dihadapan Majelis Hakim Erintuah Damanik.

Seperti diberitakan, mayat korban dibuang di Perladangan Kebun Sawit milik Darman Sembiring di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.

Korban ditemukan warga sudah tak bernyawa di dalam mobilnya di kawasan kebun sawit di Deliserdang, Sumatera Utara, pada Jumat (29/11/2019) siang.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 6 Penyebab Zuraida Hanum Divonis Mati, Tangis Hakim Pecah: Sebelum Membunuh Bersetubuh dengan Jefri, https://jakarta.tribunnews.com/2020/07/02/6-penyebab-zuraida-hanum-divonis-mati-tangis-hakim-pecah-sebelum-membunuh-bersetubuh-dengan-jefri?page=all&_ga=2.189205545.366233972.1593650896-1268990045.1587603641.
Penulis: Rr Dewi Kartika H
Editor: Kurniawati Hasjanah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved