Warga Citra Grand City Dirampok

Perempuan di Palembang Dirampok 'Polisi Gadungan', Tangan Diborgol Mobil Dibawa Kabur

Joni tersangka perampokan ditangkap saat akan menjual ponsel korban di Kawasan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Wawan Perdana
Tribun Sumsel/ M Ardiansyah
Tersangka Joni alias Usman Cobra ketika diinterogasi Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi, Rabu (1/7/2020). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Joni alias Usman Cobra, tersangka perampokan terhadap ibu rumah tangga bernama Surati (37) warga di Komplek Citra Grand City Palembang ditangkap anggota Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.

Joni ditangkap saat akan menjual ponsel korban di Kawasan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang.

Pria 46 tahun ini ditangkap bersama barang bukti mobil dan ponsel korban.

Sedangkan satu temannya saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Joni merupakan warga Desa Mariana Ilir Kecamatan Banyuasin I Banyuasin, Sumsel.

Ia bertugas memborgol korban.

Pertimbangan Hakim Vonis Zuraida Hukuman Mati : Eksekusi Korban di Tempat Tidurnya Sendiri

Menurut pengakuan tersangka, aksi perampokan yang dilakukan bersama Rustam (DPO) sudah direncanakan selama dua hari.

Mereka sengaja berkeliling untuk mencari pengendara mobil yang menyetir mobil sendirian.

"Sudah dua hari kami keliling pakai motor, baru dapat korban saat melintas mengendarai mobil sendirian. Langsung kami kejar korban dan kami pepet," ujar tersangka Usman saat diamankan di Polda Sumsel, Rabu (1/7/2020).

Mengetahui korbannya seorang perempuan, mobil itu langsung dihentikan.

Rustam saat itu meminta korban untuk membuka kaca mobil dan langsung mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polsek.

Rustam menyatakan bila mobil yang dikendarai korban membawa narkoba.

Sehingga, korban diminta untuk pindah tempat duduk.

Saat korban pindah tempat duduk itulah, tersangka Usman langsung memborgol tangan korban.

Warga Citra Grand City Dirampok, Mobil Disetop Pelaku yang Mengaku Polisi di Jalan Soekarno Hatta

"Borgol aku peroleh dari Rustam yang katanya dibeli di Pasar Cinde. Usai memborgol korban, aku minta korban pindah ke kursi belakang. Sedangkan Rustam pura-pura menggeledah mobil korban," cerita tersangka.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved