Berita OKI
Bobol Mess Bekas Tempat Kerja, Pemuda Ini Ditangkap Sedang di Rumah Teman Wanitanya di OKI
Pencurian itu dilakukan oleh pemuda asal kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Kamis (22/5) lalu.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di sebuah mess karyawan Warung Makan Dapur Ma'e, Desa Tugumulyo kampung 2 kecamatan Lempuing kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Pencurian itu dilakukan oleh pemuda asal kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Kamis (22/5) lalu.
Pemuda itu merupakan mantan karyawan warung makan Dapur Ma'e.
Sedangkan korbannya merupakan karyawan yang statusnya masih aktif bekerja di warung makan Dapur Ma'e, berlokasi di Jalan Lintas Timur desa Tugumulyo kampung 2 kecamatan Lempuing, OKI.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah, membenarkan Tim Macan Komering Polsek Lempuing berhasil meringkus Ubaidillah alias Ubai (20) sebagai tersangka kasus pencurian.
• Penghentian 5 Perjalanan Kereta Penumpang Dari dan Menuju Kertapati Diperpanjang Sampai 31 Juli
"Penangkapan tersangka Ubai warga desa Kota Mulya kecamatan Semendawai Timur kabupaten OKUT, dilakukan pada Minggu (28/6) sekitar pukul 20.30 WIB di wilayah hukum Polsek Lempuing,"
"Sedangkan korbannya yaitu Ari (20) warga desa Sindang Sari dusun III kecamatan Lempuing,OKI," ungkapnya, Selasa (30/6/2020).
Dikatakannya, langkah persembunyian tersangka terhenti saat anggota mendapat informasi bahwa tersangka datang bertamu ke rumah teman wanitanya di desa Tulung Harapan kecamatan Lempuing, OKI.
"Begitu kita mendapat informasi tersebut, anggota opsnal Tim Macam Komering Polsek Lempuing dipimpin oleh Kapolsek Lempuing AKP Darmanson, dan Kanit Reskrim IPDA M. Indra Gunawan, SH langsung menuju ke lokasi yang dimaksud," terangnya.
• Tak Hanya di Rumah Sakit, Layanan Rapid Test Pula Ada di Bandara, Dijadikan Bisnis ? Ini Kata Jubir
Dilanjutkan Iryansyah, setibanya di desa Tulung Harapan anggota langsung melakukan penggerebekan, dan benar saja tersangka berada di rumah tersebut.
"Saat kita lakukan penggerebekan, tersangka ada di dalam rumah teman wanitanya dan sedang ngobrol di ruang tengah bersama tuan rumah,"
"Dari situ pelaku tidak bisa berkutik lagi, pelaku juga mengakui perbuatannya dan tidak melakukan perlawanan saat kami tangkap," bebernya.
Selanjutnya, Iryansyah menerangkan tindak curat terhadap barang-barang milik korban yang dilakukan oleh tersangka kala itu, memanfaatkan keadaan mess yang sedang sepi pun kesempatan saat korban berada di dalam kamar mandi.
"Tersangka masuk ke dalam kamar mess milik korban pada saat korban sedang ke kamar mandi, tersangka langsung mengambil barang-barang milik korban,"
"Diantaranya satu buah handphone milik korban lengkap dengan headset beserta kabel charger handphone tersebut, sekaligus satu buah jam tangan milik korban, sehingga jika ditaksir dengan uang maka kerugian korban sekira Rp 2.800.000," jelasnya.