Berita Ogan Ilir

Kisruh Potongan Pencairan PKH dan Kartu Tidak Dipegang KPM, Ketua dan Pendamping Dievaluasi

Permasalahan yang terjadi pun beragam, mulai dari kartu ATM milik KPM tidak dipegang oleh masing-masing maupun pemotongan dana bantuan pasca dicairkan

Editor: Wawan Perdana
Sripo/ Resha
Koordinator Kabupaten (Koorkab) PKH Ogan Ilir, Wiwin Muhawarna 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA-Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, akan mengusulkan untuk melakukan rotasi terhadap Ketua Kelompok dan Pendamping PKH.

Hal tersebut sebagai bentuk evaluasi atas ribut-ribut soal bantuan PKH, yang terjadi belakangan ini.

Koorkab PKH Ogan Ilir, Wiwin Muhawarna mengatakan bahwa pihaknya akan mendiskusikan hal tersebut dengan Dinas Sosial Kabupaten Ogan Ilir.

Sehingga, rotasi itu diharapkan dapat menekan celah penyelewengan seperti yang terjadi selama ini.

"Jadi rencananya kita rotasi, Ketua Kelompok dan Pendampingnya," ujarnya saat diwawancarai, Senin (29/6/2020).

Pendamping Atau Ketua Kelompok Dilarang Pegang Kartu ATM Penerima PKH, Sanksinya Ini jika Ketahuan

Ketua Kelompok misalnya, memang ditunjuk sesuai kesepakatan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH itu sendiri.

Yang mana Ketua Kelompok itu sebetulnya tidak masuk dalam struktur PKH Kabupaten Ogan Ilir.

"Tapi nantinya kita bisa untuk mengganti Ketua Kelompok itu, dirotasi. Ketua Kelompok selanjutnya berasal dari anggota KPM itu sendiri," tuturnya.

Begitu juga dengan Pendamping PKH, mereka dirotasi di dalam kecamatan yang sama.

Hal itu ditekankan kepada Pendamping PKH yang wilayahnya bermasalah, dan dianggap lalai.

"Kita usulkan apakah dirolling 6 bulan sekali, atau setahun sekali. Kita akan bicarakan dengan Dinas Sosial," tegasnya.

Dengar Penjelasan Rumah Sakit di Surabaya Overload, Risma Tiba-tiba Sujud di Hadapan Dokter

Sebelumnya, ribut-ribut soal PKH baru mencuat di 2 desa di di Caram Seguguk. Yakni di Desa Tanjung Agung Kecamatan Indralaya, dan Desa Pipa Putih Kecamatan Pemulutan.

Permasalahan yang terjadi pun beragam, mulai dari kartu ATM milik KPM tidak dipegang oleh masing-masing maupun pemotongan dana bantuan pasca dicairkan.

Meskipun masalah tersebut diklaim telah selesai secara musyawarah, timbul lagi masalah baru di salah satu desadi Kecamatan Indralaya.

"Kalau memang benar, kita akan panggil dulu Pendamping dan Ketua Kelompoknya. Untuk mengetahui permasalahan sebenarnya," jelasnya. (SP/ Resha)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved