Corona di Pagaralam
Kantor Samsat Pagaralam Tutup 14 Hari, Wajib Pajak Diimbau Bayar Melalui Aplikasi Samsat CERIA
Bahwa meskipun kantor samsat tutup namun wajib pajak masih bisa membayar pajak melalui Aplikasi samsat ceria
TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM - Pasca adanya salah satu pegawai Samsat Kota Pagaralam yang terkonfirmasi positif Covid-19, kegiatan di Samsat Pagaralam terpaksa terhenti.
Pasalnya seluruh pegawai Samsat diminta untuk melakukan isolasi mendiri selama 14 hari kedepan.
Bahkan seluruh pegawai Samsat termasuk penjual makanan di kantin dan tukang ojek diambil sampel swab karena dinilai pernah kontak dengan pasien.
Pantauan di lapangan, Senin (29/6/2020) kantor Samsat yang sepi membuat wajib pajak di Pagaralam bingung untuk membayar pajak.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pagaralam, Samsul Bahri Burlian telah mendapat informasi dari kepala Samsat Pagaralam.
"Berdasarkan info yang kami dapat dari kepala Samsat. Bahwa meskipun kantor samsat tutup namun wajib pajak masih bisa membayar pajak melalui Aplikasi Samsat CERIA. Wajib pajak bisa bayar pajak secara online," ujarnya.
Selian itu, wajib pajak juga bisa menelpon langsung petugas Samsat melalui Samsat keliling.
Nantinya petugas Samsat akan mendatangi wajib pajak.
"Petugas yang datang nanti merupakan petugas baru, jadi wajib pajak tidak perlu takut tidak bisa membayar pajak," jelasnya
Silakan untuk menghubungi petugas Samsat Ceria di nomor WA 082129787810