Berita Viral
Viral Party di Bali Saat Covid-19, Niluh: Saat Party Dianggap Berharga dari Ngaben, Dimana Sila ke-5
Meski tengah pandemi corona, sebuah bar di Legian Kuta Bali menggelar pesta yang dihadiri bule hingga masyarakat umum.
Bebaskan tersangka ngaben Sudaji. @millencyrus mewakili kalian yang keriting diem di rumah.
Ikut aturan protokol kesehatan. Kemana-mana maskeran. Sambil menahan diri bersabar menunggu kapan pemerintah daerah bisa adil dan tegas.
Upacara Ngaben yang jelas-jelas bagian dari sendi kehidupan orang Bali malah jadi kasus dan panitia jadi tersangka.
Niluh Djelantik soal party Millen Cyrus saat pandemi (Instagram @niluhdjelantik)
Menunggu ketegasan pemerintah daerah Bali dan kabupaten terkait. Aku kritik karena aku peduli.
Aku peduli pada mereka yang kehilangan pekerjaan tapi tetap patuh pada aturan.
Aku peduli pada usaha-usaha kecil yang megap-megap menyambung hidup dengan segala tagihan yang harus dibayar.
SABAR. Semua pasti ada waktunya. Taat aturan. Hormati tim medis yang keteteran bahkan banyak yang menyabung nyawa demi mengobati kalian yang terpapar.
Belum lagi pasien penyakit bawaan yang berisiko jauh lebih tinggi.
Wahai pemerintah daerah. Apa kata kalian kali ini?
Yang adil dong. Buka saja Sekalian Semuanya. Untuk apa ada aturan kalau dikangkangi seperti ini?
Di mana martabat dan harga diri kalian? Ayo tegakkan aturan. Buka buka sekalian. Tegas-tegas sekalian.
Dimana Sila Ke 5 dari Pancasila? Aku gak mau intervensi hukum.
Tapi kalau yang beginian dibiarkan. Mohon dengan hormat bebaskan tersangka kasus Ngaben Desa Sudaji.
Manusia tak punya respek pada tanah kelahirannya akan mendapatkan jawaban dari semesta. Kalian lihat saja.
Aku akan terus bersuara.Sekalipun langit runtuh. Niluh Djelantik," tulis Niluh.
(TribunStyle.com/Febriana)