Berita Lubuklinggau

Data 6 Bulan Terakhir, 50 Persen Pecandu Narkoba yang Direhabiitasi BNN Lubuklinggau Adalah Pelajar

Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi menyebutkan, mereka yang direhab ada yang kesadaran sendiri, hasil razia dan serahan dari Polr

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/bnn/handover
BNN 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM,LUBUKLINGGAU -- Sampai memasuki akhir Juni 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau sudah melakukan rehabilitasi kepada 34 orang pencandu narkoba.

Dari 34 orang pecandu yang dilakukan rehabilitasi, separuhnya atau 50 persennya adalah anak usia sekolah.

Rata-rata mereka pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dari wilayah Kota Lubuklinggau, Kabupaten Mura dan Kabupaten Muratara.

Peredaran Uang Palsu di Lubuklinggau, Pelaku Ngaku Diimingi Temannya Keuntungan Besar

Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi menyebutkan, mereka yang direhab ada yang kesadaran sendiri, hasil razia dan serahan dari Polres tiga wilayah.

"Jadi residen (pecandu) yang dirawat ini ada yang dari Mura dan Muratara, karena rehab di sini bukan hanya dari Lubuklinggau saja, separuhnya adalah pelajar," kata Himawan pada Tribunsumsel.com, Jumat (26/6).

Himawan menjelaskan, penyebab orang menyalahgunakan narkoba dipengaruhi oleh dua faktor, pertama faktor rentan ekonomi dan kedua faktor rentan karena sosial.

Pemuda di Lahat Dikeroyok hingga Tewas di Cafe, Dada Ditusuk Pedang, Ada Suara Letusan Senjata Api

"Untuk rentan ekonomi karena kebutuhan hidup ada yang menawarkan akhirnya terlibat seperti jadi kurir narkoba. Kemudian rentan sosial biasanya pergaulan, contohnya ada residen kita satu keluarga bapak, ibu, dua-duanya pecandu narkoba," ungkapnya.

Ia menjelaskan, BNN sendiri memilik tiga pilar dalam pemberantasan narkoba.

Pertama pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi.

Ketiganya ini sama-sama untuk memutus suplai dan demand narkoba dimasyarakat.

"Pencegahan kita lakukan supaya orang yang belum terpapar untuk tidak menyalahgunakan narkoba. Pemberantasan apabila ada pengedar yang menyebabkan tindak pidana. Ketiga rehabilitasi atau mengobati para pecandu sehingga bisa pulih hidup normal kembali ke masyarakat," ujarnya.

Namun, untuk BNN sendiri saat ini lebih fokus kepada kegiatan pencegahan dan rehabilitasi.

Kapolrestabes Palembang dari Masa ke Masa, Ada yang Jadi Kapolri

Tabungan Terkuras hingga Minta Uang ke Teman Medsos, Diduga Akun Gmail Gadis di Palembang Kena Hack

Sebab untuk segi pemberantasan pihaknnya keteLUBUKLian dari segi anggaran yang tidak sampai 1 persen.

"Anggaran itu juga anggatan BNN Provinsi yang dititipkan ke BNK bukan anggaran kita sendiri. Jadi penindakan kita tidak begitu gencar, karena memang fokus kita untuk pencegahan dan rehabilitasi," paparnya. (Joy)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved