Berita Palembang
Bela Selingkuhan, Pria Asal Pemulutan Ini Tampar dan Tendang Istrinya
Penganiayaan itu terjadi di Jalan May Jen Yusuf Singadekane, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis (25/6/2020) sekitar pukul 17.30 WIB
Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-SR, ibu rumah tangga asal Desa Ibu Besar, Pemulutan Ogan Ilir, Sumsel, melaporkan penganiayaan yang dilakukan suaminya ke Polrestabes Palembang.
Penganiayaan itu terjadi di Jalan May Jen Yusuf Singadekane, Kecamatan Kertapati, Palembang, Kamis (25/6/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kejadian bermula saat SR mengirim pesan singkat kepada selingkuhan suaminya.
"Setelah saya mengiriminya pesan, kemudian selingkuhan suami saya ini mengajak saya bertemu," ujarnya Jumat (26/6/2020).
Setelah sampai di TKP, korban kaget melihat suaminya dan selingkukannya terlebih dahulu berada di sana.
• Biar Laris Alasan Pedagang Ludahi Mangkuk Bakso yang Dipesan Pembeli, Pelaku Berujung ke Penjara?
"Saya langsung mengatakan kepada wanita tersebut, oh kau ngajak laki aku, apo kau takut dengan aku,"
"Tiba-tiba setelah saya mengatakan kata-kata itu suami saya langsung mendekati dan menampar muka saya dan menendang bagian belakang badan saya," kata wanita 33 tahun ini.
Setelah puas memukuli istrinya, si suami dan selingkuhannya meninggalkan SR sendirian di lokasi.
"Pada saat kejadian tidak begitu ramai sehingga tidak ada yang membantu saya," bebernya.
Sebelumnya korban sudah sering memperingati suaminya untuk menjauhi teman wanitanya namun tidak dihiraukan.
• UPDATE Corona Sumsel 26 Juni : Total Kasus Positif Menjadi 1.907
"Setiap hari suami saya sering keluar terkadang jarang pulang, saya curiga dia pergi dengan wanita itu. Saya tidak terima dianiaya dan dipukul suami saya lantas saya mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk melaporkan suami saya, saya berharap dia dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan KDRT yang dialami korban.
"Laporan korban sudah diterima anggota piket kita, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.