Korlantas Polri Buka Suara Soal Viral Foto SIM A Diduga Milik Warga Negara Asing Asal China
Sebuah foto sebuah surat izin mengemudi (SIM) A yang diduga milik warga negara asing (WNA) asal China, belakangan ini viral di media sosial Dikabarka
Editor:
Kharisma Tri Saputra
Menurut Hedwin, mereka yang berusia minimal 17 tahun itu dianggap sudah dewasa dan juga diharap bisa mengendalikan emosinya.
Saat membuat SIM ada dua ujian yang harus dilalui peserta yakni teori dan praktik. Jika keduanya lulus barulah peserta bisa mendapatkan SIM-nya
(TribunnewsWiki/Tyo/Gridoto/M. Adam Samudra)
Sebagian artikel ini telah tayang di Gridoto.com dengan judul "Viral di Sosmed SIM A Milik Warga Negara Asing, Ini Jawaban Korlantas Polri"
Rekomendasi untuk Anda