Korlantas Polri Buka Suara Soal Viral Foto SIM A Diduga Milik Warga Negara Asing Asal China
Sebuah foto sebuah surat izin mengemudi (SIM) A yang diduga milik warga negara asing (WNA) asal China, belakangan ini viral di media sosial Dikabarka
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah foto sebuah surat izin mengemudi (SIM) A yang diduga milik warga negara asing (WNA) asal China, belakangan ini viral di media sosial
Dikabarkan dikeluarkan oleh Satlantas Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), SIM A tersebut.
Di SIM tersebut tertera nama Liu Shunan, seorang WNA yang lahir di Hebei pada 1 September 1980.
Menanggapi hal itu, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Yusuf memberikan penjelasan.
"Informasi tersebut tidak benar alias hoaks," kata Brigjen Pol Yusuf, Rabu (24/5/2020).
Sebagai informasi, untuk memiliki SIM WNA harus memiliki Kartu Izin Menetap Sementara (KIMS), Surat Tanda Melapor Diri (STMD), paspor atau visa, surat keterangan kependudukan, serta berbadan sehat jasmi dan rohani yang dinyatakan dengan keterangan dokter.
Adapun bagi WNA yang menetap di Indonesia masa belaku SIM-nya selama 5 tahun, untuk staf Kedutaan/keluarganya selama 5 tahun, dan masa berlaku SIM bagi WNA yang bekerja di Indonesia sebagai tenaga ahli berlaku 1 tahun.
Sementara itu, masa berlaku SIM bagi turis maksimal 1 bulan yang hanya boleh dimanfaatkan di Bali dan jika pemegang SIM itu kembali ke negara asalnya harus melapor ke Satpas yang mengeluarkan SIM.
Polda Metro Jaya berulang kali menginformasikan perihal pembuatan SIM bagi WNA yang tinggal di Indonesia untuk jangka waktu yang lama, di antaranya dengan memanfaatkan jajaring sosial twitter @TMCPoldaMetro.
Berlaku Sehari dan di Seluruh Indonesia, Berikut Syarat Program Pembuatan SIM Gratis pada 1 Juli
Pada 1 Juli 2020 mendatang, direncanakan ada program pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gratis.
Namun, tidak semua pemohon SIM dapat menikmati kebijakan ini karena ada persyaratan.
Program Pembuatan SIM secara gratis hanya berlaku bagi mereka yang berulang tahun pada hari yang sama, yakni 1 Juli.
Selain itu, program SIM gratis ini masih menunggu petunjuk resmi dari Kapolri.
Saat ini sejumlah persiapan pelaksanaan program yang diadakan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara itu masih terus dilakukan.