Berita Prabumulih
Puluhan Pejabat di Prabumulih Dilantik, Mulai dari Pejabat Bapenda Hingga Kepala Sekolah
Wakil Walikota Prabumulih Andriansyah Fikri melantik puluhan pejabat eselon II, II dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih, Rabu (24/6/2020)
Penulis: Edison | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Wakil Walikota Prabumulih Andriansyah Fikri melantik puluhan pejabat eselon II, II dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih, Rabu (24/6/2020).
Pelantikan puluhan pejabat tersebut dilakukan karena adanya pemecahan organisasi perangkat daerah (OPD) di Badan Keuangan Daerah (BKD) yang berubah menjadi dua yakini Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kepala BPKAD tetap dijabat Jauhar Fahri dan Sekretaris Wawan Gunawan yang sebelumnya menjabat Kepala serta Sekretaris BKD.
Sementara jabatan kepala Bapenda masih kosong dan sekretaris diisi Ratih Puspa.
Selain itu mutasi juga terjadi di posisi jabatan Sekretaris Dinas Pertanian yang diisi Alfian SP yang sebelumnya menjabat sekretaris Dinas Ketahanan Pangan.
Sementara jabatan ditinggalkan diisi Sumarti yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Penyuluhan Dinas Pertanian Pemkot Prabumulih.
Selanjutnya Kepala UPTD Pengelolaan Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Prabumulih diisi oleh Gunawan Nopindra yang sebelumnya merupakan Lurah Kelurahan Karang Raja dan jabatan ditinggalkan masih kosong.
Tidak hanya itu, mutasi jabatan juga dilakukan terhadap para pejabat fungsional dimana Kepala SMPN 4 Prabumulih dijabat Drs Asrowi Msi yang sebelumnya merupakan Kepala SMPN 11.
Sementara jabatan ditinggalkan diisi oleh Zulkispa Spd yang sebelumnya merupakan guru di SMPN 1 Prabumulih.
Pada pelantikan itu juga dilakukan pengambilan sumpah seluruh kepala UPTB Puskesmas di seluruh kelurahan di kota Prabumulih.
Wakil Walikota H Andriansyah Fikri mengungkapkan, untuk pelantikan pejabat BPKAD dan Bapenda itu dilakukan pasca pemecahan sesuai intruksi dan stresing dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Stressing KPK itu bahwa untuk pendapatan itu harus ada badan tersendiri, kalau dulu hanya kabid dan itu tidak efektif untuk meningkatkan pendapatan makanya berdasarkan stressing KPK itu kita ajukan raperda pemisahan ke DPRD dan termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)," katanya.
Fikri mengatakan, kedepan pihaknya akan melakukan pelantikan pejabat lagi khusus mengisi BPBD.
Pelantikan dilakukan beberapa kali lantaran untuk menerapkan protokol kesehatan jaga jarak sehingga tidak menyebabkan terpapar virus corona.
"Nanti akan ada pelantikan lagi khususnya pengukuhan BPBD, mungkin minggu depan karena tidak bisa kita lakukan bersamaan kita mematuhi protokol Covid," katanya.