Berita PALI
Akhirnya Pelaku Begal Sadis di PALI Ditangkap, Todongkan Senpi ke Pelajar di Desa Tanjung Kurung
Dimana saat kejadian, pelajar bersangkutan bersama dua temannya hendak pergi ke lokasi menggunakan sepeda motor dan membawa handphone dan kamera digit
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Seorang pemuda, Sugito (27), warga Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan diamankan Tim Kelambit Hitam Satreskrim Polres PALI.
Sugito alias Pito diamankan lantaran diduga kuat sebagai pelaku pembegalan terhadap salah satu pelajar asal Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab dengan kejadian di lokasi Pertamina Desa Tanjung Kurung pada Rabu (18/3/2020) lalu.
Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kasat Reskrim Polres PALI AKP Rahmad Kusndi menuturkan, bahwa penangkapan pelaku berdasarkan bukti laporan korban Nomor : LP/ B - 59/ III/ 2020/ Sumsel /Sek. Penukal Abab/Res.Pali tanggal 18 Maret 2020.
• GRATIS Buat dan Perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Palembang, Berlaku hanya 1 Juli
Kronologi kejadian, jelas Kusnedi, aksi yang dilakukan pelaku terjadi pada hari Rabu (18/3/2020) sekira pukul 13.30 WIB, dengan korban seorang pelajar yang masih berusia 16 tahun.
Dimana saat kejadian, pelajar bersangkutan bersama dua temannya hendak pergi ke lokasi menggunakan sepeda motor dan membawa handphone dan kamera digital.
Namun ditengah perjalanan tiba-tiba dari arah belakang motor korban dikejar motor pelaku berjumlah dua orang.
"Pelaku langsung menodongkan senjata api rakitan kepada korban untuk menyerahkan sepeda motor yang dikendarai korban serta barang bawaan mereka," ungkap Kusnedi, Rabu (24/6/2020).
• Seorang Ibu Lompat ke Sungai Belakang Rumah, Berenang Selamatkan Diri dari Kebakaran di Ogan Ilir
Korban yang ketakutan, akhirnya menyerahkan sepeda motor dan handphone serta kamera digital kepada pelaku dan langsung melarikan diri.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polsek Penukal Abab Polres PALI.
Usai menerima laporan, hari Selasa (23/6/2020) Tim Kelambit Satreskrim Polres PALI mendapatkan informasi bahwa pelaku berada didalam rumahnya di Desa Tempirai dan langsung melakukan menyelidikan lebih lanjut.
Setelah informasi tersebut sudah A1 Tim Kelambit dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim langsung berangkat menuju ke desa Tempirai Selatan dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku sekira pukul 02.30 WIB.
• 10 Kecamatan di Palembang Alami Peningkatan Jumlah Kasus Positif Covid-19, Kemuning Paling Banyak
"Sempat ada perlawanan saat pelaku akan di amanakan dirumahnya, tetapi perlawanan pelaku tidak berarti karena kami telah antisipasi kemudian pelaku bisa di amankan," ungkap Rahmad Kusnedi.
Saat penangkapan, tambah Nedi, turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat Warna pitih, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat streat warna putih dan 1 (satu) unit handphone.
"Pelaku saat ini masih kita interogasi guna pengembangan. Sementara teman pelaku masih dalam pengejaran," katanya.(cr2/sp)