Satpam hingga Ojol Ungkap Kebaikan Paman John Kei, Ini Dia Sosok Nus Kei, Banyak yang Belum Tahu

Dia dikenal orang yang baik hati di lingkungan sekitar. "Bulan puasa kemarin sering banget Nus Kei bagi-bagi sembako," ucapnya

TVONE
Paman John Kei, Nus Kei memberikan kesaksian di pemakaman rekannya berinisial YDR. 

"Di mana dilandasi ataupun berdasarkan permasalahan pribadi yakni karena adanya ketidakpuasan John Kei atas pembagian uang hasil penjualan tanah," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Dari sana kata Nana, keduanya saling mengancam melalui pesan di aplikasi smartphone.

Sehingga kata Nana, John Kei melalui aplikasi pesan smartphone menyuruh anak buahnya melakukan penyerangan kepada Nus Kei dan anak buahnya.

"Para pelaku ini HPnya kami periksa dan kami dapati ada permufakatan jahat dan perencanaan sebelum kelompok John Kei beraksi," kata Nana.

Untuk pasal yang diterapkan kepada para pelaku kata Nana adalah Pasal 88 KUHP terkait permufakatan jahat, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang secara bersama-sama dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 51.

"Semua ini pasal yang kita terapkan terhadap para pelaku," kata Nana.

Di mana ancaman hukumannya kata Nana bisa mencapai hingga 20 tahun penjara.

"Saat ini para pelaku masih kami periksa dan dalami lagi, untuk mengetahui perannya masing-masing," kata Nana. (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sosok Nus Kei yang Banyak Orang Belum Ketahui, Ternyata Seorang Dermawan


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved