Berita OKU Timur
Heboh ASN di OKUT jadi Korban Penyiraman Air Keras, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi, Ini Motifnya
Dua hari setelah peristiwa menghebohkan masyarakat setempat itu pada (23/6), tersangka AN (40) dengan diantar keluarga untuk menyerahkan diri ke Mapol
Penulis: Muhammad Aryanto | Editor: Weni Wahyuny
Laporan wartawan Tribunsumsel.com Muhammad Aryanto (23/6)
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ER (51), warga Desa VI, Campang Tiga Ulu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan harus dilarikan ke rumah sakit.
Pasalnya, tubuhnya mengalami luka serius usai terkena cuka para atau cairan asam sulfat yang disiramkan oleh tetangganya berinisial AN (40) pada (21/6/2020), setelah pulang dari pengajian.
• Seorang Janda di Palembang Ditinggal oleh Kenalan di Facebook di Jalanan, HP-nya Dibawa Lari
Dua hari setelah peristiwa menghebohkan masyarakat setempat itu pada (23/6), tersangka AN (40) dengan diantar keluarga untuk menyerahkan diri ke Mapolres OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH, Sik melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra didampingi Kasubag Humas Polres OKU Timur Iptu Yuli menjelaskan, setelah kejadian anggota yang bertugas mendatangi kediaman tersangka di Desa Campang Tiga Ulu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, namun tidak ada,hanya orang tua pelaku.
“Kita meminta kepada pihak keluarga supaya koperatif dan tersangka menyerahkan diri,” ungkapnya.
"Pada (23/6) pada saat Tim Shadow Wallet Polres OKU Timur melakukan penyelidikan terhadap pelaku, pihak keluarga tersangka membawa pelaku AN (40) untuk diserahkan ke Mapolres OKU Timur" tambahnya.
Dirangkum Tribunsumsel.com bahwa pelaku melancarkan aksinya lantaran dendam lama dan rasa sakit hati terhadap korban.
• Update Selasa 23 Juni Pagi Covid-19 di Palembang, Ilir Timur II Tembus 101 Kasus Positif Corona
“Menurut pengakuannya motif pelaku melakukan penganiayaan itu dikarenakan jalan akses rumah pelaku ditutup oleh korban sehingga adanya ketersinggungan pelaku terhadap korban, selain itu juga adanya dendam lama antara korban dan tersangka,” pungkasnya.

Kronologi
ER (51) yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), warga Dusun IV, Desa Campang Tiga Ulu ,Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur jadi korban penyiraman air keras pada Minggu (21/6/2020) sekira pukul 21.30 WIB.
Sekujur tubuhnya melepuh usai terkena siraman air keras dan langsung dilarikan ke RSUD Tulus Ayu.
Informasi yang dihimpun, diketahui pelaku penyiraman adalah AN (40) warga Desa Campang Tiga Ulu Kecamatan Cempaka.
• Sumsel Masuk Musim Peralihan tapi Diperkirakan Tetap Hujan 2-3 Hari Kedepan, Ini Penjelasan BMKG
Hingga kini belum diketahui apa motif dibalik pelaku melakukan penyiraman air keras kepada ASN tersebut.
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut yang tertuang dalam LP-B /07/VI/2020/SUMSEL/OKUT/CEMPAKA dan Kini polisi tengah melakukan pencarian terhadap pelaku AN (40).