Berita Lubuklinggau
Jalan Rusak Tempat Beraksinya Pungli di Lubuklinggau Akhirnya Diperbaiki
Jalan rusak ini tadinya sempat dimanfaatkan oknum warga untuk melakukan pungutan liar (pungli).
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Kerusakan Jalan Jenderal Sudirman (dekat Jembatan Pertamina) Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumsel, akhirnya diperbaiki, Jumat (19/6/2020).
Jalan rusak ini tadinya sempat dimanfaatkan oknum warga untuk melakukan pungutan liar (pungli).
Perbaikan jalan tersebut sempat menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.
Baik dari arah Pasar Inpres dan Simpang Permiri maupun dari arah berlawanan (Simpang Kenanga).
Kondisi itu sempat membuat petugas mengalihkan kendaraan terutama kendaraan roda empat ke jalan alternatif lainnya.
Perbaikan jalan tersebut disambut positif warga sekitar dan pengguna jalan.
Pasalnya kondisi jalan yang berada dekat pangkal/ujung jembatan sempat membuat warga khawatir karena kondisi jembatan yang mulai labil.
Maryati (40 tahun) salah satu pengendara mengaku, bersyukur jalan itu diperbaiki.
Pasalnya setiap ke pasar Inpres selalu melewati jalan tersebut.
"Syukurlah sekarang jalannya sudah diperbaiki, ngeri juga kalau jalannya dibiarkan rusak terus, apalagi sangat dekat dengan jembatan," ungkapnya salah satu pengendara pada wartawan, Jumat (19/6).
Ia mengungkapkan, ia dan warga setempat sempat khawatir setiap ada truk yang melintas jalan jembatan tersebut selalu bergetar serasa mau ambruk.
Selain itu, ia berharap agar truk-truk bertonase tinggi tidak lagi melintas dijembatan itu, karena jembatan itu bukan dibangun untuk konstruksi dilintasi kendaraan berat.
"Semenjak tidak boleh melintasi jalan protokol mobil-mobil sekarang lewat sini semua. Kami khawatir
jembatan ini bisa putus seperti tahun 90-an dulu," ungkapnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), M Asril Asri, mengatakan saat ini jalan tersebut diperbaiki dengan menggunakan anggaran pemeliharaan rutin jalan & jembatan melalui (APBD) Lubuklinggau.
"Untuk pencegahan supaya jalan tidak rusak telah berkoordinasi dengan instansi terkait baik Dinas Perhubungan maupun pihak kepolisian untuk melarang kendaraan yang melebihi tonase tinggi," terangnya.