Berita Kriminal

Hobi Nonton Film Dewasa, Pembunuh Terapis Pijat di Surabaya Terobsesi Wanita Berusia Tua

Pembunuh terapis pijat panggilan di Surabaya ternyata terobsesi berhubungan badan dengan wanita yang lebih tua dari usianya

SURYA
Pembunuh terapis esek-esek di Surabaya ditangkap 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pembunuh terapis pijat panggilan di Surabaya ternyata terobsesi berhubungan badan dengan wanita yang lebih tua dari usianya.

Selain itu ia juga hobi menonton film porno.

Kasus pembunuhan seorang wanita yang bekerja sebagai terapis pijat di sebuah kamar membuat heboh.

Apalagi, wanita itu di simpan dalam kardus es di sebuah rumah kontrakan di Jalan Lidah Kulon 2B, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

Belakangan diketahui identitas korban pembunuhan bernama Oktavia Widyawati (33).

Sedangkan, pelakunya Yustron Virlangga (20)

Bahkan Yusron tampak tenang saat berbicara dengan S.

Berikut update fakta terbaru kasus pembunuhan terapis wanita di Surabaya.

Tersangka M Yusron Fernanda (20) yang menghabisi nyawa Oktavia Widyawati (33) di rumah kontrakannya di Jalan Lidah Kulon IIB, Surabaya memiliki nyali yang besar.

Keberanian mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Surabaya itu, terungkap dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (18/6/2020).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran didampingi Kanit Jatanras Iptu Agung Kurnia Putra, menjelaskan penyidik telah menghadirkan S, pacar korban Oktavia Widyawati alias Monik.

Dalam pemeriksaan terungkap, S sempat ditemui tersangka Yusron di rumah kontrakannya.

Pertemuan itu berlangsung, Rabu (17/6) dini hari atau sekitar pukul 01.00 WIB.

"Pertemuan singkat itu, S intinya mencari korban karena ponselnya saat dihubungi tidak aktif," kata Iptu Agung, Kamis (18/6/2020).

"Sebelum melayani terapis tersangka, korban sempat chatting dengan S, Selasa (16/6) sekira pukul 19.00 WIB. Korban memberi alamat sesuai pesanan Jalan Lidah Kulon IIB Surabaya," jelasnya.

Sumber: Surya
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved