Pembunuh Hakim Jamaluddin
Zuraida Minta Ampun Pada Maha Kuasa, Telah Berzina Dengan Selingkuhan dan Bunuh Hakim Jamaluddin
Bahkan lebih gilanya lagi, Zuraida sampai berhubungan intim dengan sang eksekutor Hakim Jamaluddin
"Saya hanya manusia yang lemah, kasihanilah saya, anak saya masih kecil, masih membutuhkan kasih sayang ibu, dan dia sangat merindukan saya," Isi tulisannya.
"Semoga Yang mulia dapat merasakan jeritan hati saya, jeritan hati wanita yang terdzalimi," tambah penasihat hukumnya.
"Demikan goresan hati saya, saya tuangkan dalam tulisan ini, yang sesungguhnya dan sebenar-benarnya," ujarnya, lalu tutup isi surat pembelaan pribadi Zuraida Hanum tersebut.
Di Sidang sebelumnya:
Ekspresi Zuraida Hanum Sempat Tersenyum Sebelum Hakim Datang
Hari ini, Rabu (17/06/2020), hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan melanjutkan sidang kasus pembunuhan hakim Jamaluddin.
Kasus pembunuhan yang menggemparkan ini, melibatkan Zuraida Hanum (istri Jamaluddin) dan dua terdakwa lainnya, M Jefri Pratama (42), dan m Reza Fahlevi (29).
Sidang hari ini, dengan agenda nota pembelaan (pleidoi).
Sesaat sebelum persidangan dibuka oleh hakim, Zuraida Hanum tampak melemparkan senyum ke arah layar monitor teleconfrence dilakukan di Cakra VIII PN Medan.
Namun, saat dirinya mengetahui akan difoto wartawan, wajahnya seketika berubah menjadi datar dan diam saja.
Sementara dua terdakwa lainnya, harap-harap cemas menunggu hakim yang belum memasuki ruang sidang.
Sedangkan Jefri fokus menatap layar monitor, dan sesekali dia berbicara dengan adiknya Reza yang berada di sampingnya.
Sebelumnya ketiga terdakwa tersebut dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum Parada Situmorang dengan hukuman seumur hidup dengan pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo 64 ayat 1 kuhp.
Dengan yang memberatkan karena telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, tega telah membunuh korban.
Sedangkan khusus untuk terdakwa Zuraida, dirinya diberatkan Jaksa karena telah tega berbuat keji dengan menghabiskan nyawa suaminya sendiri.