Permasalahan Uang, 29 Anggota Satpol PP Blokir Jalan Menuju Rumah Sakit
Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Tolikara sempat melakukan pemalangan jalan menuju ke Rumah Sakit Karubaga, pada Senin (15/6/2020).
TRIBUNSUMSEL.COM - Aksi tak terpuji dilakukan oleh petugas penegak perda.
Dimana Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Tolikara sempat melakukan pemalangan jalan menuju ke Rumah Sakit Karubaga, pada Senin (15/6/2020).
"Itu kejadiannya kemarin, mereka sempat palang tapi hanya satu jam," ujar Dandim 1702/Jayawijaya Letkol Inf Candra Dianto, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (16/6/2020).
Menurut dia, pemalangan yang dilakukan oleh 29 Satpol PP tersebut dilakukan karena mereka menuntut pembayaran honor yang belum diterima sejak Januari 2020.
Candra memastikan, perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tolikara sudah menemui ke-29 anggota Satpol PP tersebut.
"Setelah ditemui dan diberi penjelasan mereka mau mengerti dan membuka palang, sekarang jalan itu sudah bisa dilewati kembali," kata dia.
Lokasi pemalangan di Jalan Kota Baru, terang Candra, merupakan jalan yang tidak terlalu ramai karena kantor bupati sudah dipindah.
Sehingga ketika pemalangan dilakukan, aktivitas masyarakat tidak terlalu terganggu, kecuali mereka yang ingin ke RS Karubaga.
"Itu bukan jalan protokol lagi jadi semua aman saja, tidak sempat ada gesekan," kata Candra.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Belum Tarima Honor, Satpol PP Palang Jalan ke Rumah Sakit