Berita Palembang

Minta Tolong Diantar, Remaja di Palembang Ini Malah Dicabuli Teman Baru Dikenalnya 3 Hari

Bukannya diantar pulang korban malah diajak pelaku ke rumahnya di Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang

Penulis: Pahmi Ramadan | Editor: Wawan Perdana
Tribunsumsel.com/Khoiril
Ilustrasi korban pencabulan di Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Y (40 tahun), warga 20 Ilir D IV, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (16/6/2020).

Y datang untuk melaporkan kasus pencabulan yang dialami keponakannya berinsial N (14 tahun).

Pencabulan tersebut terjadi pada Minggu (14/6/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Diceritakannya, N saat itu ingin pulang ke rumahnya, sehabis dari rumah temannya.

"Korban becerita kepada kami kalu dia bertemu dengan teman prianya yang baru dikenalnya tiga yaitu A. Kemudian korban minta diantar pulang ke rumahnya," ujarnya.

Palembang dan Prabumulih Masuk Peta Orange, Peta Sebaran Covid-19 di Sumsel Berdasarkan Warna

Namun bukannya diantar pulang korban malah diajak pelaku ke rumahnya di Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang.

"Di sana pelaku bersama temannya R melakukan perbuatan tidak senonoh kepada korban dan setelah korban pulang korban kemudian bercerita kepada orang tuanya dan keluarga lainnya,"

"Sehingga kami sepakat melaporkan kedua pelaku," katanya.

Sementara itu, korban N mengaku kenal pelaku dari temannya dan baru tiga hari.

"Saya baru mengenal pelaku tiga hari, dari teman saya. Karena saya dan bertemu dengan pelaku kemudian saya meminta dia mengantarkan saya pulang," katanya.

Kuli Bangunan di Mariana Banyuasin Tertangkap Bawa 17 Paket Sabu, Alasan Sepi Job

Tapi bukan diatar pulang pelaku malah mengajak korban ke TKP.

"Di sana saya ditarik dan diseret oleh mereka serta mulut saya di tutup," ungkapnya.

Di ruang tamu, N dicabuli kedua pelaku.

"Setelah mereka puas saya disuru pulang," tegasnya.

Setelah sampai di rumah, N bercerita kepada keluarga dan orangtuanya.

"Saya langsung cerita kepada orang tua saya dan bibi sehingga sepakat untuk melaporkan kedua pelaku," tutupnya.

Anggota Kodim Ditusuk di Musi Rawas saat Pergi Takziah, Diduga Gegara Tegur Pengendara Ugal-ugalan

Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban mengenai tindak pidana perlindungan terhadap anak.

"Laporan korban sudah diterima anggota piket kita, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved