Polisi di Palembang Ditusuk

Detik-detik Tewasnya Satu Pelaku Penusukan Anggota Polisi di Jakabaring, Adu Tembak dengan Polisi

Sementara pelaku bernama Rico Chandra (25 tahun) yang menusuk korban sebanyak sembilan kali, juga diamankan tanpa perlawanan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAINI
Jenazah DS (24) satu dari dua pelaku penusukan Aipda AM Jenazah berada di instalasi forensik rumah sakit Bhayangkara Palembang, Selasa (16/6/2020) 

Diketahui motif kedua pelaku menyerang korban yaitu pasal hutang.

 Kondisi Terkini Anggota Polisi yang Ditusuk di Jakabaring, Pelaku dan Korban Ternyata Saling Kenal

"Sampai dengan saat ini motif yang dilakukan kedua pelaku ialah hutang piutang, untuk salanjutnya kasus ini masih dalam penyelidikan," ungkapnya.

Selain mengamankan kedua pelaku tim turut mengamankan senjata laras panjang milik korban, diketahui senjata api tersebut berjenis V2.

Sampai dengan saat ini korban korban masih di RS Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan.

"Kondisi korban sampai dengan saat ini membaik, karena pada saat kejadian luka tusukan yang dialami korban tidak mengenai organ vitalnya," tutupnya.

Satu Pelaku Tewas

Satu dari dua pelaku penusukan terhadap Aipda Andry Muzakir (38), kini berakhir di kamar mayat

Diketahui, tersangka berinisial DS (26) yang diketahui merupakan warga Dusun II Desa Arisan Musi, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap jenazah seorang pria yang merupakan kirimin dari penyidik Polrestabes palembang," ujar Dokter forensik rumah sakit Bhayangkara, dr Mansuri SpKF, Selasa (16/6/2020).

 GRATIS Buat dan Perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Berlaku hanya Tanggal 1 Juli, Syaratnya Ini

Sementara itu pantauan Tribunsumsel.com, keluarga DS belum terlihat mendatangi instalasi forensik rumah sakit Bhayangkara Palembang.

Hingga berita ini diturunkan, tim forensik juga masih melakukan pemeriksaan terhadap jenazah DS.

"Nanti hasil pemeriksaan terhadap jenazah akan kami laporkan seluruhnya kepada penyidik. Untuk kemudian akan dilakukan serah terima jenazah kepada pihak keluarga," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka DS ditangkap oleh tim gabungan jajaran Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang.

 Palembang dan Prabumulih Masuk Peta Orange, Peta Sebaran Covid-19 di Sumsel Berdasarkan Warna

Anggota juga turut menangkap satu tersangka lagi yakni RC yang kini telah diamankan di Polrestabes Palembang.

Penangkapan dilakukan pada sekira pukul 00.30 WIB.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved